Kelana Bacabup Sidoarjo Penuhi Panggilan Bawaslu

oleh -118 Dilihat
oleh
Bacabup Sidoarjo, H. Kelana.

SIDOARJO, PETISI.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo, memanggil Bakal Calon Bupati Sidoarjo, Kelana Aprilianto terkait kegiatannya bersama PDI Perjuangan pada beberapa waktu lalu saat acara di Fave hotel.

Agung Nugroho, Divisi Penindakan Bawaslu Sidoarjo menyampaikan, bahwa hari ini  pihaknya meminta keterangan terkait kegiatan yang diduga lakukan deklarasi serta bagi-bagi uang kepada para anggota Partai PDI Perjuangan dari tingkat ranting hingga PAC. Dari tingkat ranting masing-masing diberi Rp 500.000 dan tingkat PAC diberi Rp 100.000 serta 1 unit sepeda motor yang direbutkan oleh para kader dengan cara diundi.

“Hal ini yang akan kami dalami apakah itu masuk dalam ranah penyuapan atau bukan,” ujar Agung.

Agung Nugroho Divisi Penindakan Bawaslu.

Dia juga menambahkan untuk mengawasi partai politik itu bukan wewenang Bawaslu, namun untuk mengawasi obyek dalam proses pilkada itu adalah kewajiban Bawaslu. Sementara itu Tri Endroyono selaku Wakil Bidang Ideologi dan Kaderisasi menjelaskan bahwa mas Kelana tidak bagi-bagi uang. Dia hanya menyumbang ke partai untuk PAC dan Ranting.

“Mas kelana tidak bagi-bagi uang mas tapi itu menyumbang,” jelasnya .

Tri Endroyono juga menegaskan bahwa acara yang di Fave hotel kemarin bukanlah deklarasi, namun itu hanya acara silaturahmi bersama kader PDI Perjuangan se-Sidoarjo. Pemberian itu hanya sumbangan saja, karena mas Kelana adalah anggota Partai PDI Perjuangan, jadi itu wajarkan,” ucapnya.

Dalam memenuhi panggilan tersebut, Selasa(28/01/2020) mas Kelana terlihat didampingi Ketua PDI Perjuangan dan didampingi wakil bidang Ideologi dan Kaderisasi. Usai lakukakan klarifikasi dan keluar dari ruangan komisioner Bawaslu, mas Kelana enggan berkomentar saat dimintai keterangan oleh wartawan. (try)

No More Posts Available.

No more pages to load.