Kembalikan Semangat Belajar

oleh -118 Dilihat
oleh
Oleh: Najmah Rindu*

Kegiatan belajar mengajar saat ini telah boleh dilaksanakan secara offline atau melalui tatap muka. Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, namun tidak bersifat wajib bagi seluruh institusi pendidikan.

Informasi tersebut telah disampaikan langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melalui siaran langsung pada lini YouTube hari Jumat, 20 November 2020.

Mulai tahun ajaran semester genap 2020/2021, kebijakan pembelajaran tatap muka ini bisa diharap dapat direalisasikan bagi seluruh institusi pendidikan pada seluruh zona, terkhusus zona hijau dan kuning.

Namun, tetap melalui pelbagai perizinan, mulai dari Pemda, Kanwil, Komite Sekolah sampai pihak dari orang tua itu sendiri.

Banyak respons masyarakat dan netizen, terutama para pelajar yang menuaikan tanggapan positif dari dikeluarkannya kebijakan tersebut. Sebab, selama ini, PJJ atau biasa disebut Pembelajaran Jarak Jauh dinilai tidak efektif bagi para pelajar di Indonesia, mengingat tidak semua dari mereka wilayahnya sudah terjangkau internet/jaringan.

Belum lagi dari aspek ekonomi/finansial masing-masing orang tua yang sedang sulit akibat pandemi yang kian  memburuk.

Tak jarang, saya mendapat curhatan dari teman-teman yang mengeluh soal beratnya tugas dan pekerjaan rumah. Ini terjadi akibat kurangnya komunikasi pengajar dengan murid atau mahasiswanya.

Menelisik beberapa bulan ke belakang, telah banyak program pemerintah yang turut dimanfaatkan para pelajar guna menunjang keefektifan pembelajaran online saat itu. Pemerintah mengeluarkan program kuota gratis guna memudahkan masyarakat yang masih kesulitan ekonomi dan harus tetap mengikuti pembelajaran daring dikala pandemi.

Langkah yang tepat dari pemerintah untuk segera tanggap mengambil tindakan patut diacungi jempol. Namun, seperti ada finishing yang belum terkonstruksi dengan baik. Seperti tidak tepatnya sasaran yang membuat banyak pihak yang dirugikan.

Setelah ditinjau kembali, seluruh program nyata yang dilancarkan oleh pemerintah dirasa belum mujarab dalam meningkatkan efektivitas pembelajaran jarak jauh. Maka dari itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengizinkan dan memberikan kewenangan penuh pada Pemda setempat tanpa terkecuali untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Pihak dari orang tua juga memiliki hak penuh, apakah anaknya diizinkan sekolah luring atau tidak.

Meskipun pemerintah telah memberikan kelonggaran, bukan berarti pelaksanaan dilakukan diluar jalur protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku. Kesehatan tetap yang paling utama, bisa dilakukan dengan hal-hal kecil, seperti menjaga jarak, selalu mencuci tangan, dan hindari kerumunan atau keramaian.

Dari pernyataan saya di atas, saya berpikir bahwa dengan beralihnya sistem online menjadi offline, bisa mengembalikan semangat belajar para murid serta mahasiswa tanpa ada kendala jaringan dan kuota. Dapat terhubungnya komunikasi antara pendidik dan pelajar. Pelajar juga dapat aktif dan fokus kembali dengan mata pelajaran yang akan diterimanya, bukan hanya sekadar mendengarkan penjelasan melalui zoom dengan ibarat mendengarkan podcast.(#)

*)penulis adalah mahasiswa Jurusan Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga

 

No More Posts Available.

No more pages to load.