Sesama Pengurus tak Harmonis
SITUBONDO, PETISI.CO – Bersamaan dengan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPUD Situbondo, Partai Perindo di Kabupaten Situbondo, disinyalir masih amburadul. Semua ini disebabkan Ketua DPD Perindo Dwi Puji Rahayu dengan Seketaris Arminto tidak sejalan.
Dalam pengesahan pendaftaran para Bacaleg Partai Perindo, Sekretaris enggan memberikan tandatangan administrasi dalam berita acara di KPUD Kabupaten Situbondo. Alasannya, Ketua DPD Perindo Situbondo Dwi Puji Rahayu dituding, dalam kemimpinan Partai Perindo tidak harmonis komunikasi dengan para pengurus yang sudah jelas legalitasnya.
Armito menyampaikan kepada Petisi.co. untuk daftar Bacaleg ke KPUD tidak ada satu pun pengurus yang sudah menjalin komunikasi dengan sekertaris. Seakan sekretaris dibatasi komunikasi dengan bakal caleg.
Sementara Sekretaris Perindo dihubungi melalui telepon selulernya.penyampaikan, “Saya sudah lakukan tanda tangan di Kantor Perindo sekitar 27 formolir Bacaleg, berhubung tidak ada perintah dari ketua untuk ngajak ikut ke KPUD, lantas saya pulang sekitar jam 15.30 WIB.”
Ditambahkannya, “Malah ketua berangkat dengan sekretaris yang baru, yang masih belum sah dalam ligalitasnya dan tidak ada satu pun pengurus yang sah diajak ke KPUD,” ujarnya.(reza)