Kendaraan Dinas Pemkab Lamongan Nunggak Pajak, Bapeda Provinsi Sarankan Segera Dihapus Dari Daftar Pajak

oleh -340 Dilihat
oleh
Bapenda Provinsi Jawa Timur menggelar apel dan inventarisasi Kendaraan Dinas milik Pemkab Lamongan

LAMONGAN, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah bekerjasama dengan BPKAD, Bapenda, Inspektorat Kabupaten Lamongan, Samsat serta Bapenda Provinsi Jawa Timur menggelar apel dan inventarisasi Kendaraan Dinas milik Pemkab Lamongan.

Kegiatan itu merupakan sinergi antara Provinsi Jawa Timur bersama Samsat, bagian aset BPKAD hingga inspektorat Kabupaten Lamongan salah satunya bertujuan melihat kondisi fisik kelayakan kendaraan dinas yang dipakai, hingga dokumen persuratan pajak kendaraan dinas tersebut.

“Kita awali untuk pelaksanaan apel kendaraan dinas yang ada di Kecamatan Lamongan, serta akan berlanjut ke seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Lamongan hingga tanggal 22 Desember 2023 mendatang,” ucap Moch.

Naim Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan saat ditemui di lapangan Sport Center Lamongan usai apel kendaraan dinas, Selasa (21/11/2023)

Sementara, menurut Kasi Pembayaran dan Penagihan UPT PPD Lamongan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Prianda Anggia mengatakan, saat kegiatan apel diketahui ada sejumlah kendaraan dinas baik roda Dua maupun roda Empat dalam kondisi tidak terawat serta telat pajak.

Untuk itu, ujar Prianda, agar kendaraan dinas yang terlambat membayar pajak, terutama yang sudah mencapai lima tahun lebih. Prianda Anggia menyarankan agar tidak membebani keuangan daerah karena tunggakan pajak, kendaraan yang rusak atau tidak layak pakai segera dihapuskan dari daftar pajak.

“Jika ditemukan kendaraan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan langsung bisa bayar ditempat,” ujar Prianda.

Melalui kegiatan ini juga diharapkan bisa diketahui dengan pasti jenis dan jumlah kendaraan yang layak pakai beserta kelengkapan dokumen kendaraan yang ada di setiap instansi atau kantor. (yus)

No More Posts Available.

No more pages to load.