Kepergok Ngecer Togel, Digelandang ke Polsek Sawoo Polres Ponorogo

oleh -89 Dilihat
oleh
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka.

PONOROGO, PETISI.CO –  Walau polisi sudah memberantas segala bentuk perjudian dan menjebloskan pelakunya ke dalam tahanan, ternyata masih ada saja yang berani melakukan perjudian.

Seperti yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sawoo Ponorogo, Sabtu (3/3/ 2018) sekitar pukul 15.00 Wib. Anggota reskrim Polsek Sawoo  menangkap pengecer judi toto gelap (Togel), bernama  Juri (48), warga Dukuh Krajan Desa Tempuran Kec. Sawoo Kabupaten Ponorogo.

Tersangka  diringkus polisi di Jl. Raya Sawoo-Tumpak Pelem, masuk Dukuh Kocor Ds/Kec. Sawoo Kab. Ponorogo, karena kedapatan ngecer togel.

Penangkapan Juri pada Sabtu (3/3/ 2018) sekira jam 14.30 wib, setelah petugas mendapat informasi adanya perjudian togel, selanjutnya melakukan penyelidikan dan memberhentikan seseorang yang dicurigai di Jl Raya Sawoo -Tumpakpelem  masuk Dkh. Kocor Ds/Kec. Sawoo.

Begitu digeledah, petugas mendapati Juri membawa dan menyimpan satu bendel rekapan nomor togel, satu lembar kertas berisi tombokan nomor togel , satu buah bolpoint dan uang Rp.366.000.

“Barang bukti tersebut diakui oleh Juri kalau semua miliknya selaku pengecer togel. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sawoo guna dilakukan penyidikan,” tegas Kasubag Humas Polres AKP. Sudarmanto.(mal)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.