Kepmen Hanya Rp 150 Ribu, Program PTSL di Ngingasrembryon Sampai Rp 400 Ribu

oleh -572 Dilihat
oleh

MOJOKERTO, PETISI.CO –  Berdasarkan keputusan tiga menteri (Kepmen) nomor 25/SKB/V/2017 biaya program PTSL hanyak sebesar Rp 150 ribu kepada pemohon.  Akan tetapi, yang terjadi di lapangan, ternyata ditemukan program PTSL dikenakan biaya Rp 400 ribu.

Biaya yang cukup tinggi itu ada  di Desa Ngingasrembyong Kecamatan Sooko Mojokerto. Besarnya uang tersebut dengan dalih sudah  kesepakatan bersama. Hal itu dibenarkah Purnomo, Ketua Panitia Program PTSL. Menurutnya,  pemohon program PTSL sejumlah 750 lebih dikenakan biaya Rp 400 ribu atas kesepakatan bersama.

Disingung soal biaya Rp 400 ribu  apa sudah dikomunikasikan  dengan Lurah selaku penanggung jawab? “Sudah,”  ungkapnya.

Lurah Ngingasrembyong Liana mengatakan, jika pihaknya mengakui kalau sudah   mengetahui masalah biaya Rp 400 ribu.   Menurutnya, beaya sebesar itu sudah ada kesepakatan dengan pemohon. (nang/syim)

No More Posts Available.

No more pages to load.