Kerja Dokter RSUD R. Soedarsono Acak-acakan

oleh -49 Dilihat
oleh
RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan

PASURUAN, PETISI.CO – Entah sudah ke berapa kalinya, tim medis RSUD R Soedarsono Kota Pasuruan, diduga melakukan tindakan malpraktik terhadap seorang pasien yang terluka akibat tertimpa pecahan pintu kaca. Pasien terancam diamputasi, gara-gara tim medis lalai mendiagnosis sehingga tidak melakukan penyelamatan sebagaimana seharusnya.

Dugaan malpraktik tersebut dialami oleh seorang pasien bernama Busthomi, asal Purwosari Kabupaten Pasuruan. Digambarkan, sekilas luka yang dialami lumayan parah, karena darah segar terus keluar dari luka di kaki kiri tersebut. Waktu itu ia dilarikan ke IGD RSUD R Soedarsono Kota Pasuruan dan terbilang langsung mendapat penanganan medis.

Penjelasan yang ia terima, lukanya dianggap tidak parah hingga setelah tiga hari dirawat di rumah sakit plat merah ini, Busthomi pun diperbolehkan pulang.

Namun luka sayatan yang dialami bukan malah ada sembuh, karena kian hari seperti bertambah parah. Selain check up rutin, upaya penyembuhan terus dilakukan, diantaranya ke rumah sakit Medika Pandaan.

Pada saat memeriksakan lukanya di RS Medika ini, belakangan diketahui bila arteri kaki Bustomi sebelumnya telah robek. Ditegaskan, pada awal-awal terluka sebulan silam, seharusnya sudah dilakukan upaya penyambungan arteri.

“Sampai sebulan darah keluar terus. Kemarin operasi penyambungan arteri di (rumah sakit) Medika bypass Pandaan. Tapi kadung telat. Sudah renggang. Kasep katanya,” ujar Busthomi, Senin(18/12).

Ia pun mengaku heran dan tidak menerima pelayanan medis di RSUD R Soedarsono Kota Pasuruan kala itu. Pasalnya, tim medis tidak mendiagnosa secara serius luka yang dialaminya, sehingga hanya melakukan jahitan seperti pada luka biasa lainnya.

“Aku masih nggak terima. Kenapa bisa disepelekan. Ketika ada pendarahan hanya dijahit. Kemarin, kakak saya coba tanya ke dokter bedah di sini (RS Medika), kalau arteri robek itu dampaknya buruk. Kemungkinan kalau sampai membusuk parah, tindakannya amputasi. Atau kalau sampai pendarahan parah bisa kaitan dengan nyawa. Kenapa diagnosa Purut (RSUD R Soedarsono) ndak sejauh itu. Untuk kedepannya pihak keluarga akan melakukan langkah hukum,” ujar Busthomi penuh sesalnya terhadap pelayanan RSUD R. Soedarsono.

Sementara itu dari keterangan pihak keluarga Busthomi, langkah awal yakni upaya penyembuhan terlebih dahulu. “Sembari melakukan proses medis tersebut, ia akan membuat surat pengaduan kepada Walikota Pasuruan, Ketua DPRD Kota Pasuruan, IDI Jatim dan Ombudsmen sebelum melakukan langkah hukum,” kakak Busthomi yang namanya minta tidak disebutkan.

Hingga berita ini ditulis, para awak media sangat kesulitan meminta konfirmasi pada Humas RSUD R. Soedarsono. Tampaknya pihak rumah sakit plat merah milik Pemkot Pasuruan ini menutup diri dari media. (ara)