Kerjasama Usaha PTPN XII Ngrangkah Sepawon Disoal LMDH Desa Satak

oleh -81 Dilihat
oleh
Ketua LMDH Budi Daya Desa Satak.

Ketua LMDH Satak: Kami Hanya Sebagai Penonton Saja

KEDIRI, PETISI.CO – Warga Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri dalam naungan wadah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) merasa terabaikan keberadaannya. Dimana lahan yang jumlahnya ratusan hektar milik PTPN XII Ngrangkah Sepawon dianggap tidak memberikan kontribusi sosial ekonomi.

Kades Satak, Linawati.

Hal ini dikatakan Eko Cahyono, Ketua LMDH Budi Daya Desa Satak Kecamatan Puncu pada press releasenya di halaman kantornya, bahwa selama enam tahun terakhir warga Satak hanya sebagai penonton saja dan hanya mendapat dampak negatif.

Sebagai ketua organisasi terbesar di Satak Eko Cahyono yang mewakili warga LMDH Budi Daya Desa Satak menganggap PTPN XII Ngrangkah Sepawon tidak memberikan nilai tambah bahkan merasa terabaikan dalam pengelolaan lahan yang menurutnya ada ratusan hektar.

“Justru masyarakat luar Desa Satak yang terlihat mengelolanya. Bahkan tenaga kerja dalam pengelolaan itu juga dari luar desa,” kata Eko Cahyono, Senin (18/05/2020).

Masih kata Eko, dalam pengelolaan perkebunan negara itu sudah terjadi alih fungsi. Dimana sekarang tanaman yang ditanam nanas dan tebu.

“Setahu saya kalau perkebunan yang ditanam kopi, karet dan coklat. Tapi sekarang semua hilang, hanya beberapa pohon karet aja yang terlihat di pinggir,” imbuh Eko.

Dwi Susanto, salah satu petani Desa Satak juga berharap bisa menggarap area perkebunan itu.

“Petani yang ada di desa cuma ingin bisa menggarap lahan perkebunan tersebut. Karena sudah bertahun-tahun warga Satak belum pernah diberikan kesempatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dwi Susanto bersama warga lainnya merasa iri, karena lahan di desanya justru diberikan kepada investor tertentu. Namun bila disuruh menyewa, pihaknya mengaku tidak mampu.

“Bila kami disuruh untuk menyewa, kami tidak mampu. Akan tetapi biasa pembayarannya dengan sistim horti. Yaitu petani menanam dan hasilnya dipungut 20 sampai 30 persen. Setahu kami lahan yang disewa oleh investor di wilayah Satak mencapai ratusan hektar,” tambahnya.

Terpisah Kepala Desa Satak, Linawati membenarkan apa yang menjadi kerisauan warganya. Pihaknya menyebut, selama menjabat kades tidak ada kontribusi apapun yang diterima pemerintah desa dari perkebunan tersebut.

“Kami pemerintah desa berharap ada keharmonisan antara pihak perkebunan dan pemerintah desa. Bagaimanapun kita saling membutuhkan,” pungkas Linawati.

Sementara Imam, Manager PTPN XII Ngrangkah Sepawon, mengatakan sangat terbuka selama pengajuan kemitraan sesuai sistem dan prosedur (sisdur) yang ada di perusahaan.

“Kepala desa tetangga kebun juga sudah ada yang terealisasi Kerjasama Usaha (KSU) dengan perkebunan mulai tahun ini. Tentunya sudah melalui prosedur pengajuan sampai dengan persetujuan direksi kami,” terang Imam.

Selain itu, lanjut Imam, PTPN XII juga terbuka kepada LMDH.

“Bila pak Eko Cahyono berminat silahkan saja mengajukan KSU dengan perkebunan. Dengan persyaratan punya badan usaha (CV, UD), SIUP masih berlaku, NPWP masih aktif,” pungkasnya. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.