Surabaya, petisi.co – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek pelebaran saluran dan pembangunan rumah pompa di Jalan Raya Prapen, Panjang Jiwo, Kamis (27/11/2025). Sidak dilakukan untuk memastikan percepatan pekerjaan agar proyek dapat selesai tepat waktu dan segera mengatasi genangan di kawasan tersebut.
Dalam peninjauan itu, Wali Kota Eri didampingi Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, Syamsul Hariadi. Keduanya terkejut karena jumlah pekerja di lapangan tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat (RKS). Berdasarkan RKS, kontraktor wajib menurunkan 30 pekerja, namun yang ditemukan di lapangan hanya sekitar 10 orang.
Temuan tersebut membuat Wali Kota Eri langsung menegur mandor proyek dan meminta dihubungkan secara langsung dengan pihak kontraktor.
“Sesuai RKS itu orangnya harus 30. Di sini cuma 10. Ya tidak akan cepat selesai,” ujar Wali Kota Eri saat menelepon kontraktor di lokasi.
Ia menegaskan agar jumlah pekerja segera ditambah.
“Saya bilang tambahkan 20 orang, jadi total 30. Saya keliling cek lokasi lain dulu, nanti saya kembali lagi ke sini dan saya hitung ulang pekerjanya,” tegasnya.
Selain menyoroti jumlah pekerja, Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa proyek tidak boleh terlambat dari jadwal yang telah ditentukan.
“Tanggal 10 Desember harus operasional, tidak ada perpanjangan. Retaining wall tanggal 5 selesai, mechanical screen tanggal 7, dan tanggal 10 harus langsung jalan,” tandasnya.
Rumah Pompa Prapen memiliki fungsi vital untuk mengurangi genangan di kawasan Surabaya Timur, seperti Jemursari, Kendangsari, Prapen, hingga Tenggilis Mejoyo. Saluran ini berperan mengatur debit air dan mengalirkannya menuju Kali Surabaya.
Usai mengecek proyek Rumah Pompa Prapen, Wali Kota Eri bersama Kepala DSDABM melanjutkan peninjauan ke proyek pembangunan rumah pompa lainnya di Jalan Margorejo Indah. (dvd)







