Ketiga Pelaku OTT Pungli Pasar Lenteng Sumenep Ditetapkan Tersangka

oleh -109 Dilihat
oleh
Ketiga pelaku yang kini ditetapkan menjadi tersangka.

SUMENEP, PETISI.CO – Setelah digelar sidik, kini status ketiga pelaku dalam operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep di pasar tradisional Kecamatan Lenteng, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

Sebelumnya, Minggu 28 Juni 2020 Polres Sumenep melalui unit Pidkor dan Resmob berhasil melakukan OTT kepada tiga orang terduga pelaku pungli terhadap pedagang di pasar Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Saat itu dari pelaku polisi berhasil menyita uang sebesar Rp 15 juta lebih.

Tiga pelaku diantaranya, berinisial MS merupakan oknum PNS di lingkungan Pemkab Sumenep dan inisial C dan SB, yang merupakan Pekerja Harian Lepas (PHL).

“Sudah ditahan kemarin (Senin 29 Juni 2020-red),” terang Kasat Reskrim Polres Sumenep, Ajun Komisaris Polisi, Dhany RB, saat dihubungi petisi.co dikonfirmasi keberadaan pelaku, Selasa (30/6/2020) malam.

Menurut Kasat Reskrim yang baru beberapa hari menjabat di Polres Sumenep ini menyatakan, untuk oknum PNS merupakan penanggungjawab pasar. Sedangkan dua oknum PHL sebagai eksekutor.

Kala itu, saat penangkapan OTT untuk kedua oknum PHL yang berinisial C dan SB ditangkap saat mengambil uang kepada pedagang dengan besaran yang bervariasi, dari Rp 1 juta dan Rp 2 juta.

“Dan setelah kami hitung semua yang terkumpul sejumlah Rp 15 juta 500 ribu, itu belum semuanya diambil,” jelas AKP Dhany. Karena ditambahkannya, tidak semua pedagang bayar cash.

Namun saja, saat itu duluan tertangkap. Karena rupanya para pedagang itu masih dengan menyicil. “Karena kalau di bukunya banyak, tapi keburu ketangkep,” kata AKP Dhany.

Sekedar informasi berdasarkan yang dihimpun petisi.co, diketahui pembangunan Pasar Tradisional Lenteng dimulai sejak tahun 2018 dengan anggaran sekitar Rp 5 miliar lebih. Namun dari anggaran sekitar milliaran tersebut hanya dipergunakan untuk pemasangan tiang pancang.

Baru kemudian pada tahun selanjutnya di 2019, dianggarkan kembali sekitar Rp 10 miliar, untuk melanjutkan proses pembangunan yang sempat mandek.

Baru pada sekitar akhir 2019, pengerjaan pembangunan pasar tersebut bisa rampung. Setelah rampung baru kemudian pasar tradisional yang berada di Kecamatan Lenteng Sumenep itu ditempati pada bulan Juni 2020, tahun ini. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.