Ketua Bidang Fatwa MUI Jatim: Shaf Sholat Harus Melihat Kondisi Covid-19 Wilayah

oleh -52 Dilihat
oleh
Ketua Bidang MUI Jawa Timur, KH. Syarifuddin Syarif, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, telah mengizinkan merapatkan shaf sholat di tengah pandemi Covid-19 untuk wilayah yang masuk level 1.

Menanggapi ini, Ketua Bidang Fatwa MUI Provinsi Jawa Timur, KH. Syarifuddin Syarif, menyebutkan, bahwa pihaknya menunggu hasil keputusan.

“Jika memang keputusannya diperbolehkan kembali merapatkan shaf sholat, karena sudah dilihat bahwa saat ini sudah terjadi herd immunity, dengan level di setiap daerah yang sudah mencapai level I. Maka, kami menilainya tidak masalah,” jelasnya, Sabtu (2/10/2021), saat menghadiri Musda MUI ke IX di Pendopo Kabupaten Bondowoso.

Namun, jika masih berada di level 2 dan 3 sebaiknya kajian-kajian tersebut harus terus dilangsungkan.

“Maka tentu kalau disitu sudah aman silahkan. Kalau menurut rembuk disitu belum aman, ya jangan dulu,” kata KH. Syarifuddin Syarif.

Seraya menambahkan, kami mengharapkan MUI di 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur agar mengurangi mobilitas di tengah Pandemi. Akan tetapi intensitas pertemuan dan pemikiran terus berkembang.

“Itu yang kami harapkan di kabupaten/kota bisa meniru di Provinsi,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, mengemukakan, bahwa merapatkan shaf sholat melihat kondisi level, yakni harus level 1.

“Bondowoso kan masih level 3, iya belum bisa,” ringkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.