Ketua DPRD Nganjuk Dituding Hambat PAW PAN

oleh -62 Dilihat
oleh
Achmad Rofiq, SH, MH (baju kuning)

NGANJUK, PETISI.CO – Tersendatnya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) PAN Nganjuk, diduga dipermainkan Ketua DPRD Nganjuk. Tudingan itu disampaikan langsung oleh DPD PAN Nganjuk. Karena propses sudah berjalan setahun, hingga kini tidak terealisasi.

“Pengajuan itu telah sampai di meja Gubernur setahun lalu. Sampai hari ini belum turun,” ujar Achmad Rofiq, SH, MH, sekretaris DPD PAN Nganjuk, Jumat (13/1/2017) pagi.

Padahal, pengajuan itu sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang benar. Mulai dari KPU & DPRD Nganjuk. “Setelah kita klarifikasi ke Gubernuran, ternyata ada rekomendasi dari Ketua DPRD Nganjuk yang belum disertakan, sehingga macet gini,” papar Rofiq.

Selanjutnya, pihaknya akan mensomasi Ketua DPRD. “Kita terpaksa akan tempuh jalur peradilan jika usaha ini mentok,” tambahnya.

Pengajuan PAW dari PAN Nganjuk itu akan mengganti Joko Widyantoro yang tersandung kasus penipuan dan telah keluar dari penjara. Dan akan digantikan Hadi Sutrisno yang memperoleh suara selisih sedikit dengan Joko Widyantoro dari daerah pemilihan yang sama, yakni Kecamatan Prambon, Ngronggot & Kertosono.

Sementara itu, Hadi Sutrisno sendiri merasa heran dengan keadaan seperti itu. Menurutnya, tersendatnya ini, diduga ada persekongkolan antara Joko Widyantoro dengan Ketua DPRD. “Hari ini saya minta DPD mengirim somasi itu ke Ketua DPRD,” katanya melalui phonselnya. (tgh)