BONDOWOSO, PETISI.CO – Syaifullah, Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Bondowoso, tidak akan membiarkan oknum distributor maupun kios penyalur yang mempermainkan harga pupuk bersubsidi diatas HET (Harga Eceran Tertinggi).
Hal ini dicetuskan, usai rapat bersama anggota tim KP3, TNI-Polri, Asisten II, Kabag Perekonomian, Dinas Pertanian, Kabag Hukum, dan Diskoperindag, Kamis (9/4/2020).
“Tadi dalam rapat sudah sepakat akan menindak tegas para pelaku yang dengan sengaja melakukan mark up harga,” kata Syaifullah.
Sementara, lanjut dia, yang masuk dalam tanganan kepolisian saat ini sudah ada oknum distributor dan penyalur yang ditengarai melakukan mark up.
“Mereka yang melakukan kesalahan itu bukan penyalur yang masih baru, akan tetapi kebanyakan dari distributor yang sudah lama,” ungkapnya.
Berarti memang sengaja bermain mark up, kalau masih baru hanya satu minggu mungkin karena tidak mengerti maka bisa diberlakukan hukum supply and demand.
“Jikalau distributor penyalur pupuk yang sudah lama ‘tidak mungkin ditoleransi’, saya serahkan pada pihak berwajib,” tegas Sekda.
Kami telah membuat surat tegas terhadap kios pengecer dan distributor agar mentaati terhadap aturan HET.
“Yang jelas hari ini kita keluarkan surat kepada mereka untuk tidak melakukan Mark Up harga,” jelasnya.
Menurutnya, para distributor dan penyalur jangan sampai memanfaatkan situasi pandemi Covid-19, sebagai alasan untuk mempermainkan harga pupuk.
“Sesuai petunjuk bupati, Bondowoso, Salwa Arifin, bahwa di situasi yang seperti ini seharusnya meringankan beban masyarakat, jangan sampai kita membuat kebijakan yang justru menjadikan beban kepada masyarakat,” pungkasnya. (tif)