Persiapan Pilkada Serentak 2018
BANYUASIN, PETISI.CO – Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) yang akan dilakukan secara serentak pada tahun 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin, beberapa waktu lalu, saat penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan KPUD Banyuasin telah menyepakati Nota Kesepakatan dengan tujuan mempersiapkan pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah 2018 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Banyuasin Dahri, M. Pd.I, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/8/2017) mengungkapkan, proses pengajuan Naskah Perjanjian Dana Hibah telah diserahkan dan dalam proses register di Kementrian Keuangan.
“Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah kita ajukan dan sekarang masih proses register di Kementrian Keuangan, proses hasil register tersebut, kita masih menunggu verifikasi dari Kementrian Keuangan melalui kepastian email dari pusat, lalu menunggu pengesahan dari Kantor Wilayah (Kanwil) bendahara Negara di Palembang,” tegasnya
Dikatakannya, bahwa setelah mendapatkan kepastian dari pusat dan pengesahan dari Kanwil Pembendaharaan Negara yang ada di kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
“Hasil dari revisi diteruskan ke KPPN Sekayu, selanjutnya proses pengajuan pencairan ke Pemerintah Daerah dan proses pencairan akan ditransfer ke rekening KPU penampung sementara,” ujarnya.
Ketua KPU juga menyampaikan pembiayaan tersebut akan dijalankan sesuai aturan prosedur Peraturan Pemerintah mengenai Pemilihan Umum di daerah Kabuapten Banyuasin.(roni)