Ketua Panwaslu Kecamatan Kamang Baru Lantik Panwaslu Kelurahan/Desa untuk 11 Nagari

oleh -148 Dilihat
oleh
Usai pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa se Kecamatan Kamang Baru foto bersama dengan undangan

SIJUNJUNG, PETISI.COKetua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Kecamatan Kamang Baru melantik 11 Orang Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa untuk 11 Nagari se Kecamatan Kamang Baru dilaksanakan di Aula Utama Wana Wisata Telabang Sakti Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Senin (06/02/2023).

Hadir dalam Acara ini Juni Wandri, SH, MKn Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Camat Kamang Baru diwakili oleh Danan Jaya Ssos Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kapolsek Kamang Baru diwakili Ipda Iwan Kurniawan, Danramil 09/TG  diwakili Serda Mus Muliadi, Ketua PPK Kecamatan Kamang Baru, Wali Nagari, Tokoh Masyarakat serta undangan Lainnya sebanyak lebih kurang 40 orang

Ool Faizin S.Pd.i Ketua Bawaslu Kecamatan Kamang Baru menyampaikan Pada hari ini Panwaslu Kecamatan Kamang Baru Sesuai dengan Surat Keputusan Panwaslu Kecamatan Kamang Baru Nomor : 01/HK.01.01./K.SB-09.08/02/2023 tertanggal 03 Februari 2023 tentang Penetapan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa  sebanyak 11 orang untuk 11 Nagari se Kecamatan Kamang Baru.

“Pada tahap Pendaftaran, terdaftar sebanyak 32 Orang masukkan Berkas, dan setelah diadakan seleksi Administrasi 29 orang yang memenuhi Persyaratan, selanjutnya diadakan tes tulis dan seleksi wawancara ada 11 Orang yang dinyatakan Lulus.dan Pada hari ini dilantik untuk mengisi Formasi di 11 Nagari Sekecamatan Kamang Baru,” kata Ool.

Lanjut Ool Faizin dari 11 orang tersebut ditugaskan  menjadi Panwaslu untuk Nagari, Fredy Riski Permadi (Kamang), Toni Arianto (Kunpar), Fitri Yanto (Muaro Takung),Rafles Gema Jefri Agus (Sungai Lansek), Mardaus (Maloro), Gusti Randa (Aie Amo), Yeti Wilda (Sungai Batuang), Iswandi Falma (Lubuk Tarantang), Angga (Padang Tarok), Yudia Laili (Siaur), Ardi Wibowo (Tanjung Kaliang).

“Kami berharap Kepada Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa yang sudah dilantik dalam bertugas harus bersifat Netral dengan berpedoman Pada UU No 7 tahun 2017 dan kode etik Pengawasan yang sudah ditetapkan, Kalau ada yang melanggar maka yang bersangkutan akan di kenakan Sangsi Hukum,” tegas Ool Faizin.

Usai Pelantikan acara dilanjutkan dengan Pembekalan kepada 11 Orang Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa dengan Nara Sumber Juni Wandri, SH, MKn Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sijunjung. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.