Ketua PWI Jatim Minta Kepolisian Selesaikan Sengketa SMK Prapanca 2 Surabaya

oleh -625 Dilihat
oleh
Jumpa pers di gedung Kantor PWI Jatim

SURABAYA, PETISI.CO – Siswa siswi SMK Prapanca 2 menjadi korban utama di dunia pendidikan Surabaya. Dikarenakan mereka tidak bisa menempati gedung sekolahnya untuk melaksanakan proses belajar mengajar dan kegiatan sekolah lainnya.

Laporan kepolisian atas Kasus yang saat ini dilanda Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPW-JT), dimana di sana menaungi SMK 2 Prapanca Surabaya sebagai obyek permasalahan belum mendapatkan hasil sama sekali, dan seolah jalan di tempat.

Dalam jumpa pers yang dilaksanakan di gedung Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, Jumat (18/08/2023).

Lutfil Hakim sebagai Anggota Dewan Pembina YPW-JT mengatakan, Kami telah melaporkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Surabaya, semua bentuk penyerobotan gedung pendidikan hingga penyegelan yang berakibat tidak dapat difungsikan gedung SMK Prapanca 2 tersebut.

Kasus ini bermula pada tanggal 17 Maret 2021, dimana Kepala SMK Prapanca 2, Drs. Soewandi tidak mau melepaskan jabatannya padahal usianya sudah melebihi dari 60 tahun.

Hal ini sesuai dengan amanat pasal 19 (1a) Peraturan Menteri Pendidikan No 6 tahun 2018, jelas Lutfil Hakim yang saat ini juga menjabat sebagai ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur.

Kemudian YPW-JT menerbitkan Keputusan Pemberhentian Drs. Soewandi dengan SK No 02/YPW-JT/Kep/III/2021, Pertanggal 17 Maret 2021.

Pada tanggal 19 Maret 2021, YPW-JT mengangkat Kepala SMK Prapanca 2 yang baru, yaitu Gugus Legowo, S.Pd, MM dengan SK No 05/YPW-JT/KEP/III/2021.

Drs Soewandi menolak diberhentikan dengan argumen yang tidak sesuai aturan, dan tidak bersedia meninggalkan SMK Prapanca 2 Surabaya.

Selanjutnya mendirikan yayasan baru bernama Yayasan Noerali Cahaya Hati pada tanggal 9 Agustus 2022 yang digunakan untuk mengambil alih penyelenggaraan SMK Prapanca 2 Surabaya.

Dengan mengangkat Kepala Sekolah hingga ketiga kalinya yaitu Nanik M.Pd, yang tidak tercatat di Dapodik Kemendikbud.

Sejak Mei 2023 sudah tidak mempunyai siswa, karena seluruh siswa pindah ke SMKP 2 yang resmi dan diakui pemerintah, dengan Kepala SMK Prapanca 2, yaitu Gugus Legowo, S.Pd.,M.M.

Menurut Lutfil Hakim, selanjutnya YPW-JT mencoba untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, tetapi tidak pernah berhasil.

Bertolak pada kenyataan inilah, pada tanggal 12 Juli 2022, Kuasa Hukum kami dari Kantor Advokat Ismet, Subagyo & Partners telah melaporkan perbuatan Drs H Soewandi:

1. Tanggal 12 Juli 2022, kuasa hukum kami dari kantor advokat Ismet, Subagyo & Partners telah melaporkan perbuatan Drs. H. Soewandi yang memberikan ijazah tanpa hak kepada para lulusan SMK Prapanca 2 Surabaya alumni 2021, saat ini ditangani oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

2. Tanggal 13 Juli 2022, kuasa hukum kami dari kantor advokat Ismet, Subagyo & Partners telah melaporkan perbuatan Drs. H. Soewandi dkk. ke Polda Jawa Timur, yang diduga melakukan pidana korupsi Dana Operasional Sekolah (BOS), yang perkaranya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya, saat ini perkaranya ditangani oleh Unit Tipikor Polrestabes Surabaya.

3. Tanggal 22 Juli 2022, kuasa hukum kami dari kantor advokat Ismet, Subagyo & Partner telah melaporkan perbuatan Drs. H. Soewandi yang menempati pekarangan orang lain tanpa hak dan penggelapan (aset dan uang SMK Prapanca 2 Surabaya), saat ini ditangani oleh Unit Harda Polrestabes Surabaya.

4. Tanggal 10 November 2022, kuasa hukum kami dari kantor advokat Ismet, Subagyo & Partners telah melaporkan perbuatan Drs. H. Soewandi dan kawan-kawan yang tergabung dalam Yayasan Noerali Cahaya Hati yang menyelenggarakan pendidikan SMK Prapanca 2 Surabaya tanpa izin Pemerintah, saat ini ditangani oleh Unit Tipidter Polrestabes Surabaya.

“Tetapi, hingga saat ini semua laporan ke Kepolisian belum terselesaikan. Sementara beberapa kali dari pihak YPW-JT dipanggil Polrestabes,” ujar Lutfil Hakim.

Lutfil Hakim mengatakan lagi, bahwa YPW-JT akan terus mencari keadilan dengan mendatangi dinas-dinas terkait untuk mencari penyelesaian seperti:

1. Pada tanggal 8 September 2021 pertemuan bersama Pengawas cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Staf Bidang PPSMK (Pembinaan dan Pendidikan SMK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Insepktorat Provinsi Jawa Timur serta pihak Drs. Soewandi.

2. Pada tanggal 30 Desember 2021 pertemuan diruang rapat Asisten I Pemprov Jawa Timur bersama bapak Asisten I Pemprov Jatim, pihak Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur serta pihak Drs. Soewandi tentang penyelesaian konflik SMK Prapanca 2 Surabaya.

3. Pada tanggal 7 Januari 2022 pertemuan rapat bersama bertempat di ruang Brawijaya Pemprov Jawa Timur dihadiri oleh Asisten 1 Pemprov Jatim, Biro Kesra, Biro Hukum, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Inspektorat Pemprov Jatim, namun pihak Drs. Soewandi tidak hadir.

4. Pada tanggal 2 Maret 2022 Pembina Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur memenuhi panggilan DPRD Provinsi Jawa Timur Komisi E dari Fraksi Demokrat bersama Suhartoyo, SH, MH untuk pembahasan penyelesaian konflik SMK Prapanca 2 Surabaya.

5. Pada tanggal 9 Maret 2022 Pengurus Yayasan pendidikan Wartawan Jawa Timur memenuhi undangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait penyelesaian konflik pada SMK Prapanca 2 Surabaya.

6. Pada tanggal 11 Juli 2022 pengurus Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur menemui Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyampaikan permasalahan pada SMK Prapanca 2 Surabaya.

7. Pada tanggal 14 Juli 2023 kepala SMK Prapanca 2 menyampaikan lewat Akun Sambat Warga Kota Surabaya di Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo menyampaikan, bahwa peserta didik proses belajar mengajar dilaksanakan di luar Sekolah Induk, dan sementara menempati kelas di Kampus STIKOSA-AWS, karena halaman gedung sekolah digembok oleh pihak Drs. Soewandi.

8. Pada tanggal 17 Juli 2022 Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur dan surat tembusan ditujukan kepada Menteri Pendidikan RI, Menkopolhukam RI, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Ketua DPRD Kota Surabaya, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kepala Staf Pol PP Provinsi Jawa Timur dan Wali Kota Surabaya.

9. Sedangkan pada tanggal 14 Agustus 2023 menyampaikan Aspirasi di Rumah Aspirasi dan diterima oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji terkait permasalahan SMK Prapanca 2 Surabaya.

“Secara umum dinas terkait yang kami datangi mengatakan, bahwasanya SMKP2 Surabaya secara resmi di bawah YPW-JT dengan Kepala Sekolah Gugus Legowo SPd, MM yang tercatat secara resmi di Dapodik Kemendikbud,” ungkap Lutfil Hakim.

Meski demikian, hingga saat ini, Lutfil Hakim mengatakan belum bisa memasuki gedung SMKP2 Surabaya, karena pagar sekolah digembok oleh Soewandi.

“Oleh karena itu, kami berharap pihak Kepolisian secepatnya menyelesaikan kasus ini, karena anak didik kami saat ini dapat dikatakan ‘terlantar’,” tegasnya.

“Kalau hal ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan berpengaruh secara psikologis kepada siswa dan masa depan anak didik. Termasuk generasi penerus bangsa,” pungkas Lutfil Hakim, selaku Anggota Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur, yang juga Ketua PWI Jawa Timur. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.