Ketum PJI Hartanto Boechori: Kekerasan Terhadap Jurnalis Musuh Bersama

oleh -108 Dilihat
oleh
Ketum PJI Hartanto Boechori.

KEDIRI, PETISI.CO – Secara umum bila jurnalis dihalang-halangi dalam melaksanakan tugas jurnalistik atau mengalami permasalahan terkait tugas jurnalistiknya, seyogyanya organisasi jurnalis yang bersangkutan melakukan pembelaan secara profesional proporsional.

Namun bila jurnalis mendapatkan perlakuan kekerasan saat melaksanakan tugas jurnalistik dengan benar, maka menjadi permasalahan bersama semua jurnalis/organisasi jurnalis/pers. Dan semua jurnalis/organisasi jurnalis wajib melakukan pembelaan secara profesional proporsional.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (Ketum PJI), Hartanto Boechori, dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/7/2021).

“Kekerasan terhadap wartawan terulang lagi…, lagi… dan… lagi,” tukasnya.

Hartanto menuturkan, kali ini terjadi di Medan Sumatera Utara. Pemimpin Redaksi media online JelajahPerkara.com, Persada Bhayangkara Sembiring, disiram sejenis air keras di bagian wajahnya oleh orang yang tidak dikenalnya hingga mengalami luka serius. Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam 25 Juli 2021 sekitar pukul 22.00 WIB di Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, dekat Lampu Lalu Lintas.

“Kuat dugaan motif penganiayaan terkait aktivitas pemberitaan oleh Korban tentang berbagai tindak pidana perjudian yang menggurita di Kota Medan dan kota lain,” tuturnya.

Sementara itu melalui sambungan telpon rekan seprofesi korban, Bonni T Manullang menceritakan, bahwasanya sesaat setelah kejadian korban sempat menelpon dirinya untuk meminta pertolongan.

“Saya ditelepon dia (Korban/Persada_red), katanya ada yang menyiramkan air keras diwajahnya di Simpang Selayang dan meminta saya datang ke lokasi minta pertolongan. Kemudian setelah tiba di TKP langsung saya bawa ke RS Adam Malik menggunakan sepeda motor,” ujar Bonni Senin (25/7/2021).

Lebih lanjut Bonni menerangkan, korban datang ke tempat kejadian karena ada janji ketemuan dengan seseorang berinisial HST, merupakan orang kepercayaan atau kaki tangan bandar judi yang relatif besar di Medan. Menurutnya, antara korban dengan HST sudah pernah kenal sebelumnya, bahkan sudah pernah bertemu dua atau tiga kali.

“Begitu sampai di lokasi janji pertemuan di Simpang Selayang dekat Lampu Lalu Lintas, korban tidak melihat HST, korbanpun memberitahu HST lewat WhatsApp bahwa dirinya telah sampai. Sekitar 10 menit kemudian, dirinya didatangi dua orang berboncengan menggunakan motor Viksion, lalu pembonceng tersebut turun dan langsung menyiramkan cairan ke wajahnya yang kemudian diketahui sejenis air keras. Korban sempat melihat wajah penyiram, tetapi tidak pernah mengenalnya,” terang Bonni.

“Sesaat setelah penyiraman, korban melihat HP. Ternyata Whatsapp HST yang biasanya berisi foto profil dirinya, saat itu kosong. Tidak ada gambar profilnya,” sambungnya.

Bonni menambahkan, semua keterangan yang telah disampaikannya tersebut, merupak hasil penuturan korban kepada dirinya.

“Sekarang korban baru dioperasi wajahnya,” pungkas Bonni.

Dari berbagai keterangan yang dihimpun dari rekan korban tersebut, maka Ketum PJI, Hartanto Boechori menyimpulkan, seharusnya Petugas Penegak Hukum, Polisi, tidak akan kesulitan menangkap para pelaku beserta dalang utama.

Bila kejadian yang menimpa Korban terkait Mafia Perjudian dan kegiatan jurnalistiknya, Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) menyampaikan;

  1. Doa, semoga bung Persada Bhayangkara Sihombing segera pulih seperti sedia kala.
  2. Mengutuk keras atas terjadinya tindakan biadab tersebut.
  3. Untuk mematahkan asumsi “bisik-bisik tetangga”/“rahasia umum” bahwa Mafia Perjudian berkembang subur khususnya di Sumatera Utara karena “ada main” dengan Petugas, maka Penegak Hukum wajib segera menuntaskan tindak pidana tersebut. Dan bila sampai besok Rabu 28 Juli 2021 para pelaku lapangan beserta “dalang” utamanya belum bisa ditangkap, Kapolri/Kapolda Sumatera Utara agar membentuk/memerintahkan Tim Khusus. Ini ujian bagi Polri.
  4. Meminta semua rekan jurnalis khususnya anggota PJI dan semua organisasi jurnalis mengawal ketat kasus hukumnya hingga tuntas, serta berupaya membantu segera terungkapnya tindakan biadab itu. Dan khusus anggota PJI, agar melaporkan perkembangannya periodik kepada Ketua Umum PJI. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.