Mojokerto, petisi.co – Guna mendukung program pemerintah swasembada pangan dengan menurunkan harga pupuk subsidi 20% dan sesuai arahan dari pupuk Indonesia (PI) yang gencar melakukan sesolisasi bersama kios dan distributor untuk menjual pupuk subsidi dengan harga HET di kios.
PPTS (Penerima Pada Titik Serah) atau kios penyalur pupuk bersubsidi SE Kabupaten Mojokerto medeklarasikan menjual pupuk subsidi dengan harga HET di kios yang digelar di Desa Kesemen Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/ 11 / 2025).
Ketua paguyuban kios (P3I) SE Mojokerto, Abah kusaini mengatakan kita akan selalu taat regulasi dalam menyalurkan pupuk subsidi dengan harga HET yang ditentukan pemerintah dan meminta pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pertanian untuk selalu aktif mengawasi penyaluran pupuk subsidi di tingkat petani.
“Penyaluran pupuk subsidi ada dua cara yaitu pengambilan secara pribadi petani datang langsung ke kios dengan membawa KTP asli yang terdaftar di ERDKK mengangkut sendiri dan membayar tunai dengan harga HET dan yang kedua pengambilan secara kelompok melalui Poktan yang mana akan ada kesepakatan biaya transport antara petani dan Poktan,” ucap Aba Kuseani.
Selanjutnya ia menghimbau kepada semua rekan rekan kios untuk selalu patuh dan mentaati apa yang disepakati Bersama. “Jangan sampai ada kios yang sampai terjerat hukum atau sanski penjabutan ijin kios dari Pupuk Indonesia,” pungkasnya. (ng)







