Klarifikasi Harta Kekayaan, Sekdaprov Jatim Penuhi Panggilan KPK

oleh -106 Dilihat
oleh
Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono

JAKARTA, PETISI.CO – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono akhirnya memenuhi panggilan Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5/2023). Panggilan ini terkait klarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Adhy untuk mengklarifikasi harta kekayaannya, Senin (10/4) lalu. Sedangkan panggilan kedua dijadwalkan pada Rabu (17/5), namun Adhy berhalangan hadir. Barulah pada Senin (22/5), Adhy memenuhi panggilan tersebut.

“Alhamdulillah hari ini saya bisa memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN. Minggu lalu saya berhalangan hadir karena kesibukan tugas di Jatim,” ujarnya dalam keterangan persnya usai memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (22/5).

Sebagai abdi negara, Adhy mengaku pasti bersikap kooperatif menenuhi panggilan tersebut. Karena memang tidak ada yang ditutupi. Klarifikasi harta kekayaan oleh KPK ini menjadi wujud keterbukaan bagi setiap pejabat negara bahwa harta kekayaannya diperoleh dengan cara yang baik dan benar.

“Sekaligus bisa menjadi pencegah isu-isu negatif dan keliru yang suatu saat bisa bergulir. Karena itu, saya juga mengajak ASN lainnya, terutama di lingkungan Provinsi Jatim agar selalu transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Hal ini sesuai dengan core value ASN Ber-AKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif). “Salah satunya dengan cara melaporkan harta kekayaan kita secara berkala seperti ini,” tandasnya.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan oleh Adhy juga telah diupload dan bisa diakses oleh publik melalui elhkpn.kpk.go.id. Bukti bahwa prinsip transparansi penyelenggara negara dijunjung tinggi.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Adhy memiliki total harta mencapai Rp 7,46 miliar per tanggal 29 Maret 2023 periodik tahun 2022. Dengan rincian total tanah dan bangunan senilai Rp 4,86 miliar yang terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan.

Lokasinyat berada di Jakarta Timur seluas 102 meter persegi/86 meter persegi dengan nilai Rp 1,3 miliar dan seluas 160 meter persegi/250 meter persegi dengan nilai Rp 1,8 miliar.

Berikutnya, satu bidang tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi/60 meter persegi di daerah Depok Jawa Barat senilai Rp1,3 miliar. Terakhir tanah dan bangunan di Garut seluas 3.136 meter persegi/60 meter persegi senilai Rp 460 juta.

Kemudian juga tercatat kendaraan roda empat, yakni Honda HR-V tahun 2015 senilai Rp 140 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 243 juta, surat berharga Rp 893 juta, kas dan setara kas Rp 1,81 miliar. Selain itu, Sekdaprov Adhy disebutkan juga memiliki hutang sebesar Rp 484 juta. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.