LAMONGAN, PETISI.CO – Dengan adanya masa pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai, gelaran pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 juga harus dilaksanakan, sehingga dalam pelaksanaanya tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Seperti di Kabupaten Lamongan yang juga harus melaksanakan Pilkada Serentak 2020 ini, dimana tahapannya sudah mulai akan bergulir, termasuk pelaksanaan Rapid test bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara Desa/Kelurahan (PPS) yang mulai dilaksanakan sejak kemarin.
Terlihat Minggu (28/06/2020), dari hasil pantauan telah dilaksanakan rapid test bagi PPK dan PPS di wilayah Kecamatan Sarirejo, oleh petugas Kesehatan dari Puskesmas dengan didampingi dan dimonitoring oleh anggota Koramil 0812/25 Sarirejo dan Polsek Sarirejo bersama perangkat kecamatan setempat.
Menyikapi hal tersebut, Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.Han, saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa kami sebagai bagian dari Gugus Tugas Covid-19 Kab. Lamongan menyampaikan terima kasih kepada para panitia Pilakada yang telah menjalani rapid test.
Hal ini memang harus kita lakukan selama masa pandemi Covid-19 yang sudah terakomodasi pada perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), yang tentunya terkait penyesuaian pelaksanaan Pilkada 2020 ini dengan protokol kesehatan.
Pada tahap sekarang ini sebelum para panitia ke lapangan untuk melakukan kegiatan tahapan Pilkada tersebut diwajibkan untuk menjalani rapid test, guna menjamin bahwa panitia yang bekerja dalam kondisi sehat dan bebas Covid-19.
Namun dalam pelaksanaan kegiatan tahapan Pilkada terutama saat rapat-rapat maupun kelapangan diwajibkan mengunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan termasuk pengaturan bilik pemilihan nantinya. “Hal ini dalam rangka mewujudkan pesta demokrasi masyarakat yang bebas dari Covid-19,” pungkas Komandan Kodim 0812/Lamongan. (pendim0812/ak)