Komisi A Dorong Pemkot Surabaya Awasi Perusahaan yang Masih Menahan Ijazah Pekerja

oleh -79 Dilihat
oleh
Aldy Blaviandiy, anggota DPRD Surabaya Komisi A

Surabaya, petisi.co – Polemik penahanan ijazah tenaga kerja oleh perusahaan terus bergulir, hingga melibatkan Wakil Wali Kota Surabaya dan Wamenaker RI.

Aldy Blaviandiy, anggota DPRD Surabaya Komisi A, menyikapi masalah terkait pos pengaduan penahanan ijazah tenaga kerja oleh perusahaan sebagai bentuk tindakan konkret Pemkot dalam menanggulangi kasus yang terjadi.

“Jika bicara fungsional secara umum perusahaan tidak seharusnya menahan ijazah asli, karena sesuai ketentuan di Surabaya berkas asli harus dipegang sendiri,” ujar Aldy pada Kamis (17/4/2025).

Ia menekankan bahwa Pemkot tidak hanya mendirikan pos-pos pengaduan saja, namun harus melanjutkan ke dinas terkait untuk melakukan monitoring, perihal kesesuaian sistem perusahaan dengan ketentuan yang ada di Kota Surabaya.

“Jangan sampai niat Pemkot yang ingin masyarakat taat dengan pemberkasan dan pendataan yang jelas jadi sulit hanya karena pihak swasta tidak memberikan keleluasaan dalam proses pendataan,” jelas Aldy.

Politisi muda dari Fraksi Golkar ini juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif pihak swasta dalam pelaporan dan pendataan, sebagai bentuk transparansi dan perlindungan hak-hak pekerja.

“Terkadang ada dari pihak swasta masih tidak mengikuti peraturan dari Pemkot, ini menjadi tamparan cukup lumayan bagi Pemkot bahwasanya harus ada kesadaran dan tidak boleh didiamkan saja,” tegas Aldy.

Seperti diketahui, Pemkot Surabaya resmi membuka posko pengaduan bagi pekerja yang mengalami penahanan ijazah oleh perusahaan. Kebijakan ini berlaku 17 April 2025, hingga tiga bulan ke depan sebagai bentuk respons atas berbagai aduan yang diterima, termasuk kasus yang menimpa pekerja UD Sentoso Seal dan dugaan praktik serupa di sebuah salon.

Posko pengaduan tersebut dibuka di beberapa lokasi yaitu, Balai Kota, Kantor Disnaker Kota Surabaya, Disnaker Provinsi Jawa Timur, serta kantor pengacara Krisnu Wahyuono. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.