Komisi B DPRD Surabaya Sidak Pembangunan dan Revitalisasi Pasar Kembang Jelang Serah Terima

oleh -118 Dilihat
oleh
Komisi B sidak Pasar Kembang Surabaya

Surabaya, petisi.co – Komisi B DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kembang, Surabaya, untuk memantau progres pembangunan dan revitalisasi pasar tersebut, pada Kamis (8/5/2025).

Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M. Faridz Afif, menyatakan bahwa pembangunan Pasar Kembang telah mencapai 90 persen. Ia berharap pembangunan sisi selatan segera selesai agar seluruh pedagang bisa berjualan di lokasi yang telah disiapkan.

“Rencananya pembangunan sisi selatan juga akan menggandeng Bank Jatim. Untuk itu, kita akan mengundang pihak terkait untuk koordinasi bagaimana nanti bentuk kerja samanya,” ujar Afif.

Proyek pembangunan Pasar Kembang sendiri menelan biaya sebesar Rp 7,2 miliar.

Afif menekankan perlunya evaluasi terhadap pengelolaan surat sewa stand agar tidak terjadi penyalahgunaan hak atau perpindahan tidak resmi.

“Selama ini klasik, ada yang sewa sampai 30 tahun. Ini yang perlu kita cek lagi agar tidak kecolongan,” tandasnya.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Surya Surabaya, Agus Priyo, menjelaskan bahwa pihaknya tinggal menunggu penyelesaian sisi selatan Pasar Kembang dan kesepakatan bisnis to bisnis dengan pihak Bank Jatim.

“Alhamdulillah saat ini sudah didampingi juga oleh Datun Kejari Perak dan disepakati bahwa progres sudah 90 persen lebih. Tanggal 16 Mei ditargetkan selesai dan 17 Mei bisa dilakukan serah terima,” jelasnya.

Agus Priyo menegaskan bahwa kerja sama dengan Bank Jatim bukan dalam bentuk CSR, melainkan skema bisnis-ke-bisnis.

“Nantinya akan ada pengelolaan titik reklame yang keuntungannya dialokasikan untuk pembangunan lanjutan,” bebernya.

Dengan luasan sebelumnya, kapasitas pasar setelah revitalisasi, khusus di lantai 2 ada 260 unit kios.

“Dan kalau ditambah hasil kerja sama dengan Bank Jatim, bisa mencapai 400 pedagang. Mereka bahkan minta tambah, artinya ini menunjukkan animo yang tinggi,” ungkap Agus Priyo.

Agus Priyo menyatakan bahwa penataan ulang sudah dilakukan termasuk sistem monetisasi, sistem ekonomi pasar, serta pembenahan dokumen legalitas pemilik stand agar tidak terjadi penyalahgunaan sewa jangka panjang. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.