Komisi B Dukung Pembangunan Pasar Koblen, Pastikan Kelengkapan Izin dan Atasi Potensi Masalah

oleh -75 Dilihat
oleh
Anggota Komisi B, Budi Leksono

Surabaya, petisi.co – Komisi B DPRD Kota Surabaya mendukung penuh pembangunan Pasar Koblen yang direncanakan menjadi sentra pasar buah dan sayuran. Namun, dukungan ini diberikan dengan catatan bahwa seluruh perizinan harus lengkap.

Anggota Komisi B, Budi Leksono, kepada wartawan menyampaikan bahwa mereka sudah mendengar rencana pembangunan Pasar Koblen dan menilai ini sebagai peluang untuk meningkatkan perekonomian di wilayah sekitar.

“Jangan sampai ibarat orang mau investasi membangun tetapi terus dibongkar seperti dengan kejadian yang ada di Pondok Maritim ya, sudah berdiri bangunan tetapi karena melanggar terus dibongkar,” ujar Budi Leksono.

Budi Leksono juga mempertanyakan perhatian Pemkot Surabaya terkait cagar budaya jika pembangunan Pasar Koblen dilarang. Ia menekankan bahwa pembangunan tidak merusak bangunan asli Pasar Koblen dan hanya dilakukan di area yang sebelumnya tidak digunakan sebagai pasar.

“Kalaupun kurang lengkap, ini bisa diperbaiki dengan aturan-aturan yang sudah ada,” tegas politisi senior PDIP Surabaya ini.

Budi Leksono menambahkan bahwa keberadaan investor yang ingin membangun Pasar Koblen merupakan kesempatan bagus bagi Pemkot Surabaya.

“Setidaknya menjadi catatan bagi perizinan, jangan sampai dinas sudah mengeluarkan izin, tetapi ada beberapa hal yang mengganjal lantas menjadi persoalan, ini jangan sampai terjadi,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan estetika kota dan cagar budaya dalam proses pembangunan.

“Karena apa, pasar Koblen itu antara estetika kota, antara cagar budaya, antara perekonomian, antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi satu kesatuan,” terang Budi Leksono.

Budi Leksono menegaskan bahwa Komisi B DPRD Kota Surabaya mendukung pembangunan Pasar Koblen selama proses perizinan dipenuhi dan potensi masalah diatasi dengan baik. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.