SURABAYA, PETISI.CO – Komisi Etik Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) menggelar Sosialisasi dan Pemantapan Tugas dan Tanggung Jawab Satuan Tugas (Satgas) 4A (Anti Korupsi, Anti Perundungan, Anti Intoleransi dan Anti Kekerasan Seksual), Selasa (28/03). Bertempat di Ruang RM Soemantri, kegiatan dibuka Rektor, Siti Marwiyah.
Dalam sambutannya, Rektor yang kerap disapa Iyat ini mengatakan kegiatan sebagai komitmen lembaga untuk memberikan rasa nyaman, aman, dan tentram bagi seluruh civitas academica Unitomo.

“Dengan demikian, mari sama-sama kita saling menjaga agar melakukan kegiatan preventif bukan kuratif,” ungkap Iyat.
Kegiatan yang diikuti sekitar 80 peserta perwakilan dari berbagai unsur, baik dosen, tenaga kependidikan hingga mahasiswa ini menghadirkan Prof. Dyah Sawitri, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VII Jawa Timur sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Prof. Dyah mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya untuk menangani isu yang sering terjadi di dunia pendidikan dan dalam rangka menumbuhkan nilai anti korupsi sejak dini. LLDikti VII menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pendidikan Anti kekerasan Seksual, Anti perundungan, Anti korupsi, dan Anti intoleransi di Perguruan Tinggi.

“Unitomo sangat cepat merespon Peraturan Menteri dengan telah membentuk Satgas 4A, ini benar-benar menjadi akai preventif seperti kata bu Iyat,” paparnya.
Sementara itu, Cristina Marselina Sanwandi, salah satu mahasiswa yang mengikuti sosialisasi mengatakan kegiatan ini memberikan banyak refrensi dalam mengimplementasikan Satgas 4A di Unitomo.
“Kebetulan saya sebagai anggota Satgas Anti Kekerasan Seksual, dengan kegiatan ini akan menjadi pengetahuan tambahan secara detail untuk pencegahan dan penanganan Satgas 4A, termasuk Satgas Anti Kelerasan Seksual,” pungkas mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) semester VI Prodi S1 Administrasi Publik ini. (cah)





