Komisi III DPRD Kabupaten Bondowoso Kembali Sidak di Dua Lokasi Proyek PUPR

oleh -100 Dilihat
oleh
Komisi III DPRD Bondowoso saat tiba di lokasi proyek peningkatan saluran irigasi di Desa Kejayaan, Kecamatan Pujer.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Komisi III DPRD Kabupaten Bondowoso, kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Yakni proyek peningkatan jalan poros di Tancak Kembar, tahun anggaran 2020, senilai Rp. 296.347.977,21,- di Desa Andung Sari, Kecamatan Pakem, yang dilaksanakan CV. Dwi Karya.

Mereka ditemui langsung, Plt Kepala Dinas PUPR Bondowoso, Munandar yang didampingi oleh pimpinan proyek (Pimpro) serta pelaksana proyek tersebut, Senin (16/11).

Komisi III DPRD Bondowoso saat sidak proyek peningkatan jalan poros Tancak Kembar

Pantauan di lapangan, sejumlah anggota komisi III itu, melakukan penggalian pada badan jalan yang jenis Lapis Penetrasi Macadam (Lapen). Dan kemudian mengangkatnya guna melihat langsung kadar aspal, agregat, dan ketebalannya.

“Kami melakukan ini ingin tahu mutu dan kualitasnya serta bestek pekerjaan ini,” kata wakil ketua komisi III DPRD Bondowoso, Bambang Suwito dari fraksi PDIP itu.

Usai sidak ke lokasi proyek jalan poros Tancak Kembar, mereka langsung ke lokasi proyek bangunan saluran irigasi di Desa Kejayaan, Kecamatan Pujer, yang sempat viral karena pekerjaan plesteran menggunakan tulangan bilik bambu.

Setibanya di lokasi proyek yang sempat viral, salah satu anggota komis III DPRD Bondowoso, Fery Firman Syah dari fraksi partai Demokrat meminta pelaksana proyek tersebut untuk menggali lantai saluran yang menggunakan tulangan bilik bambu.

Setelah digali ternyata tulangan bilik bambu itu diganti kawat besi.

Menurut Fery, pelaksana proyek ini harus bertanggung jawab terhadap pemerintah, dalam hal ini dinas PUPR. Selain itu juga bertanggung jawab pada negara dan rakyat.

“Jangan mengerjakan proyek asal-asalan,” cetusnya.

Proyek ini, lanjut dia, viral tulangannya menggunakan bilik bambu sungguh memalukan.

“Sebagai pelaksana harus bertanggung jawab karena yang dikerjakan ini dari uang rakyat,” tandasnya.

Untuk informasi, terkait rencana komisi III, selanjutnya untuk memanggil para pihak, guna penyelesaian masalah, dalam mengurai persoalan yang selama ini terjadi.

Selain itu, komisi III juga berharap mendapatkan input yang akurat baik dari dinas PUPR, konsultan perencanaan tehnik, konsultan pengawas serta pihak yang terkait. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.