Komnas HAM Tuding Bupati Anas tak Kooperatif dan Tolak Penyelesaian Kasus Santet 1998

oleh -38 Dilihat
oleh
Kantor Komnas HAM di Jakarta

BANYUWANGI, PETISI.CO – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI sebut Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas tidak koperatif, menolak menyelesaikan kasus tragedi pembantaian ‘dukun santet’ di Banyuwangi pada 1998 silam

Wakil Ketua Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron yang sekaligus sebagai ketua penyelidik kasus santet 1998 mengatakan, Bupati Anas  terang-terangan menolak menyelesaikan kasus yang memakan korban ratusan jiwa di Banyuwangi.

Padahal kasus dukun santet merupakan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat dan mengandung unsur politik. Tujuannya penyelidikan ini agar pelaku dan dalangnya terungkap, sehingga dapat diproses hukum, dan masyarakat serta korban bisa tahu siapa pelaku pembantaian tersebut.

“Bupati Banyuwangi ini tidak mau melakukan upaya pemulihan seperti yang dianjurkan oleh Komnas HAM. Bukan hanya tidak mau, bekerja sama dengan Komnas HAM saja menolak. Karena mereka ketakutan kalau ngomong HAM itu sepertinya merusak citra dia. Kalau Anda tanya lembaga mana saja yang kooperatif dan tidak kooperatif, maka Bupati Banyuwangi itu lembaga negara yang paling tidak kooperatif dengan penyelidikanya Komnas HAM,” kata Muhammad Nurkhoiron usai mendatangi petinggi Mapolres Banyuwangi, Kamis (27/7/2017).

Ia menambahkan, pengungkapan kasus pembantaian dukun santet di Banyuwangi juga demi kebaikan masyarakat Banyuwangi. Karena hingga saat ini, stempel negatif atau label dukun santet masih membekas pada keluarga  masyarakat yang dituduh dukun santet pada waktu itu.

Ketua Tim Penyelidikan Kasus Dugaan Pembantaian Dukun Santet dari Komnas HAM, Muhammad Nurkhoiron

Komnas HAM menargetkan penyelidikan kasus pembantaian dukun santet bisa diselesaikan September 2017 mendatang, dan hasilnya akan diumumkan ke publik, pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Choirul Ustadi membantah tuduhan Komnas HAM tersebut. “Pemerintah daerah selama ini terbuka dan medukung penyelesaikan kasus pembantaian dukun santet itu, kita welcome kok,” ucap Ustadi.

Hanya saja, lanjut Ustadi, ada beberapa dokumen yang diminta Komnas HAM yang tidak bisa dipenuhi Pemerintah Banyuwangi yakni data arsip, radiogram yang diduga berisi data dukun santet yang akan dibantai dan serta rekam medis para korban pembantaian. Dan ketika dicari, arsip tersebut tidak ditemukan, terlebih masyarakat Banyuwangi juga telah melupakan kasus itu. (ft/roh)