Komplotan Spesialis Pencuri Baju Bermerk Dibekuk

oleh -51 Dilihat
oleh

MOJOKERTO, PETISI.CO – Pelaku pencurian pakaian bermerk yang terjadi Toko Subur, Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Wonokusomo, Kecamatan Mojosari, Kab.Mojokerto, berhasil ditangkap, Rabu (29/08/2018).

Pelaku yang berhasil ditangkap, Tohari (34) yang berdomisili di Lingkungan Sekarputih, RT 01/ RW 01, Kel. Kedundung, Kec. Magersari, Kab.Mojokerto Sementara Dwi Sularso (30) yang berdomisili di Wonogiri Jawa Tengah, Koplo (30) dan Antok (30) keduanya warga Lingkungan Balongcangkring, Kel. Cakarayam, Kec. Prajuritkulon Kota Mojokerto masih belum tertangkap alias merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan pada press release di Mapolres Mojokerto mengatakan, Sabtu 25 Agustus 2018 sekitar pukul 7 malam, telah terjadi pencurian pakaian di toko pakaian Subur.

“Ini pelaku sebanyak 4 orang yang merupakan spesialis pencuri pakaian. 4 pelaku ini masuk ke dalam toko dan mencuri pakai merk Lea, Cardinal dan merk terkenal. Ini total kerugian mencapai sekitar Rp 6 juta,” jelasnya.

Selain itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata juga mengatakan tertangkapnya pelaku ketika tiga pelaku ini sudah meninggalkan toko dan satu pelaku masih tertinggal di dalam. Inilah yang ketahuan lalu diamankan Polsek Mojosari.

Ketiga pelaki sempat dilakukan pengejaran sampai di perumahan Meri Kota Mojokerto. Lalu mobil Xenia milik pelaku ini berhasil diamankan tetapi para pelaku berhasil kabur.

“Ketiga pelaku yang belum tertangkap kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang. Dari pengakuan 1 pelaku yang tertangkap, mereka sebelumnya pernah melakukan pencurian di Malang,” tegasnya. (Syim)