Konsumsi Narkoba, 2 Pelajar Diamankan Reskrim Polsek Pakal

oleh -121 Dilihat
oleh
Dua pelajar yang diamankan Polsek Pakal.

SURABAYA, PETISI.CO – Tim Anti Bandit (TAB) Reskrim Polsek Pakal kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dua pemuda berinisial BS (17) pelajar, warga Simo Pomahan Baru Gg 3 A Kel. Simo Mulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal Surabaya dan MF (17) pelajar, warga Simo Pomahan Baru Barat Gg V Kel. Simo Mulyo Baru, Kec. Sukomanunggal Surabaya, kini harus diamankan di Mapolsek.

Keduanya terbukti membawa, menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0.33  gram, yang disembunyikan dalam mulut salah seorang tersangka berinisial BS di Jl. Pasar Turi Surabaya, tepatnya didekat sentra penjualan akik.

Pengungkapan ini berawal, setelah TAB Reskrim Polsek Pakal mendapat informasi, bahwa adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar Jl. Pasar Turi Surabaya.

Selanjutnya TAB Polsek Pakal melaksanakan penyelidikan dan setelah informasi akurat,  Rabu (29/08/2018) sekitar jam 12.00 wib, petugas melakukan penangkapan terhadap 2  pria yang dicurigai.

Setelah sesuai dengan info dan ciri – ciri yang didapat, yaitu didekat penjual akik di Jl. Pasar Turi Surabaya, dan setelah dilakukan penggeledahan akhirnya ditemukan satu plastik kecil narkotika, yang diduga adalah sabu yang disimpan dalam mulut salah satu tersangka.

Dalam keterangannya tersangka BS mengaku, bahwa sabu – sabu tersebut dibeli secara patungan seharga Rp 150.000, masing-masing Rp 75.000, yang dibeli bersama di sekitar Jl. Ampel Surabaya dari seorang laki – laki yang tidak diketahui namanya.

Kedua tersangka mengaku, sebelumnya telah mengkonsumsi sabu – sabu bersama – sama sebanyak 3 kali, dan kedua tersangka juga mengakui semua perbuatannya dengan kedapatan membawa dan memikili 1 poket sabu tersebut pada saat dilakukan penangkapan.

Selanjutnya ke dua tersangka, beserta barang bukti, diamankan anggota Polsek Pakal guna pemeriksaan lebih lanjut.(bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.