Koordinator Pokja Jurnalis Kabupaten Malang Bantah Pakai Kendaraan Dinas Tanpa Izin

oleh -100 Dilihat
oleh
Cahyono (Yoyok) Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Jurnalis Pemkab Malang.

MALANG, PETISI.CO – Menepis anggapan Pokja Jurnalis memakai kendaraan Dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Koordinator Kelompok Kerja Jurnalis Kabupaten Malang angkat bicara, Selasa (8/9/2020) siang, Cahyono melalui press rilis secara resmi menyampaikan merasa perlu untuk meluruskannya.

Isi press rilis tersebut antara lain menyatakan, menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait kendaraan aset milik Pemkab Malang, yang dipinjam pakaikan kepada wartawan yang bertugas peliputan di wilayah Kabupaten Malang.

Hal ini saya sebagai Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) jurnalis Kabupaten Malang Cahyono, sebelumnya sudah mengajukan surat secara resmi kepada Bupati Malang dengan nomor surat 0112/PJ.Kab.Mlg/V/2020 terkait pinjam pakai kendaraan yang saya tandatangani pada 11 Mei 2020.

Sedangkan dari pengajuan pinjam pakai kendaraan tersebut sidah mendapatkan disposisi dari Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten III Pemkab Malang pada 9 juni 2020.

Yang selanjutnya ditindaklanjuti Kepala Bagian Umum, sehingga proses pinjam pakai kendaraan sudah sesuai dengan aturan,demikian diantaranya isi pres rilis yang disampaikan Yoyok.

Surat Pengajuan Pinjam pakai kendaraan nomor:0112/PJ.Kab.Mlg/V/2020 tanggal-11 Mei 2020.

Dirinya juga menyampaikan kalau ada yang mempersoalkan pinjam pakai kendaraan Pemkab tersebut, kami akan secepatnya mengembalikannya, yang jelas proses pinjam pakai kendaraan itu sudah sesuai dan tidak ngawur,” tandasnya. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.