Koramil Gading Pantau Harga dan Stok Minyak Goreng

oleh -246 Dilihat
oleh
Koramil Gading memantau harga dan stok minyak goreng

PROBOLINGGO, PETISI.CO – Koramil 0820/23 Gading bersama tim satgas  melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) dalam rangka memantau harga dan stok minyak goreng curah di sejumlah toko dan pasar tradisional di wilayah teritorialnya. Hal itu dilakukan untuk memastikan stabilitas harga minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran.

Kapten Kav Joko Samakta , Danramil 0820/23 Gading menyampaikan bahwa rata-rata harga eceran minyak goreng curah yang dijual toko kepada konsumen di wilayah binaannya sudah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Harga jual ke konsumen sudah sesuai yakni Rp.14.000/liter dan Rp.15.500/kg, Dalam pemantauan yang kami lakukan penjualan minyak goreng curah sudah sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang dikeluarkan oleh pemerintah,” kata Kapten Kav Joko Samakta.

Ia mengungkapkan bahwa kegiatan pengawasan ini dilakukan sesuai petunjuk dari pimpinan atas, untuk membantu pemerintah dalam mengawasi dan mengendalikan stabilitas harga dan stok minyak goreng curah di pasaran.

“Kami melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap harga dan stok minyak goreng curah ini dengan tujuan untuk tetap menjaga stabilitas harga minyak curah dengan harga eceran tertinggi,” ujarnya.

Anggota tinggi tegap ini menegaskan bahwa disaat situasi dan kondisi stok dan harga minyak goreng saat ini jangan ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan penimbunan atau menaikkan harga di atas ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah karena itu sudah termasuk pelanggaran.

“Terkait harga minyak goreng yang saat ini sudah stabil maka semoga situasi perekonomian kembali normal,” ungkapnya.

Terpisah Dandim 0820/Probolinggo Letkol Arh Arip Budi Cahyono menegaskan bahwa tugas pemantauan ini merupakan atensi dari pimpinan dalam membantu pemerintah menjaga stabilitas harga minyak goreng dipasaran.

“Ini merupakan tugas negara sesuai dengan tugas pokok TNI yang diamanatkan dalam UU No. 34 Tahun 2004, tentang tugas pokok TNI dalam membantu Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (reb)

No More Posts Available.

No more pages to load.