Korban Kekerasan Anak Dapat Pendampingan Medis dan Psikologis Intensif

oleh
oleh
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya, Ida Widayati

Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan yang menimpa seorang anak perempuan berusia lima tahun di wilayah Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri. Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan, martabat, dan hak dasar anak.

Setelah menerima laporan resmi dari Polrestabes Surabaya serta aduan warga, Pemkot Surabaya langsung melakukan penanganan cepat dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya, Ida Widayati, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, terutama terhadap anak.

“Begitu laporan diterima, kami langsung memastikan korban dalam kondisi aman, mendapatkan perawatan medis, pendampingan psikologis, serta pemenuhan hak-haknya. Proses hukum terhadap pelaku harus berjalan tegas dan transparan,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Pemkot memastikan pendampingan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada tahap darurat. Korban akan mendapat pemulihan psikologis jangka panjang agar dapat kembali tumbuh dan berkembang secara optimal.

Selain itu, pemerintah kota juga melakukan psikoedukasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengasuhan anak guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kasus ini terungkap setelah warga mendengar teriakan minta tolong dari sebuah rumah kos di Bangkingan. Laporan kemudian diteruskan kepada Ketua RT setempat dan dilaporkan ke kepolisian. Aparat segera mengamankan korban dan melakukan langkah awal penegakan hukum. Terduga pelaku telah menyerahkan diri dan kini menjalani proses hukum.

Pemkot Surabaya turut mengapresiasi kepedulian warga yang berani melapor. Peran aktif masyarakat dinilai menjadi benteng pertama dalam perlindungan anak.

“Kami mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan atau penelantaran anak. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” tegas Ida.

Pemerintah kota juga memastikan pemenuhan hak administrasi korban, termasuk pengurusan identitas kependudukan dan akses pendidikan sesuai usia. Koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk menjamin proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan korban memperoleh perlindungan maksimal.

Pemkot Surabaya menegaskan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum agar perkara ini diproses secara adil dan memberikan efek jera, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.