Korban Pemukulan Diduga Dilakukan Oknum Guru SMAN Pronojiwo Minta Keadilan

oleh -112 Dilihat
oleh
Korban (tengah) keluarga penerima manfaat (KPM)- Program Keluarga Harapan (PKH) saat dijenguk pendamping PKH Kec. Pronojiwo.

LUMAJANG, PETISI.CO – Dunia Pendidikan di Kabupaten Lumajang kembali tercoreng. Pasalnya, diduga seorang Guru Sejarah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN)  Pronojiwo, tega menganiaya seorang siswi kelas IX saat mengikuti ujian.

Akibatnya, siswa tersebut mengalami luka lebam dan memar di bagian wajah dan kepala.

TR (16) warga Dusun Jago Kereng RT 11/RW 03 Desa Taman Ayu, Kecamatan Pronojiwo harus menahan sakit yang amat dalam. Selain luka lebam dan memar akibat penganiayaan, TR juga mengalami trauma prikologis. Pasalnya, TR dituduh melakukan komunikasi melalui aplikasi chat wahatshapp dengan suami pelaku.

Rn (48), Guru Sejarah SMAN  Pronojiwo yang merupakan satu dusun dengan korban, tega menganiaya TR dengan alasan tak masuk akal.

Pasalnya, Pelaku dimakan api cemburu lantaran mendapati smartphone milik TR yang disinyalir berisi chatting korban dengan suami pelaku.

Dibantu DE (16) yang tak lain anak pelaku Rn memukul dan membenturkan kepala TR berkali-kali hingga korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah cukup serius.

Kejadian tersebut berawal, Senin (28/05) pagi saat pelaksanaan ujian para siswa mengumpulkan smartphone. Sebagai Guru pengawas, Rn memeriksa smartphone milik semua siswa, termasuk milik korban.

Rn diduga mendapati deretan chat korban dengan Hr yang merupakan suami pelaku. Usai mengikuti ujian, korban diajak Pelaku yang beinisial DE bersama temannya ke ruang perpustakaan SMAN 1 setempat.

Kemudian, Rn bersama anaknya memukul korban hingga tak sadarkan diri.

TR mengatakan, pihaknya mendapat tindakan kekerasan yang dilakukan dua orang pelaku yang tak lain Ibu dan Anak. “Tanpa bertaya saya ditampar berulang kali dan dibenturkan kepala ke tembok,” kata Tr, Rabu (30/05/2018).

TR menambahkan, selain mendapat kekerasan, pihaknya juga mendapat intimidasi dari Rn, sehingga korban tidak berani berteriak saat aksi pemukulan terjadi di ruang Perpustakaan setempat.

“Saya diancam akan dibunuh jika berteriak. Saya milih diam meski menerima pukulan. Saat kejadian semua dewan guru sedang menjaga ujian, sehingga tidak ada orang, kemudian saya diantar pulang. Namun sampai di rumah saya masih mendapat beberapa tamparan lagi,” terangnya.

TR menepis tuduhan yang dilontarkan pelaku. Pihaknya menjelaskan, bahwa tidak ada hubungan spesial sama sekali dengan suami pelaku. Bahkan, ajakan jalan-jalan oleh korban ditolak.

“Akhir-akhir ini Pak Heru sering chat, ngajak keluar, ngajak jalan-jalan tapi saya menolak,” akunya.

TR melanjutkan, pihaknya enggan membalas chat dari suami korban, hingga terakhir sebelum aksi pemukulan tersebut. DE memakai smartphone Hr menghubungi korban.

“Terakhir DE membuka chat dari ayahnya yang bilang, TR kenapa chat om gak pernah dibales, setelah dari kejadian itu, sepertinya DE melapor ke ibunya,” ungkapnya.

Heru dengan ayah TR merupakan kawan, sehingga TR selama dua bulan lalu tinggal di Rumah Heru sebelum pindah ke rumah neneknya.

“Satu bulan yang lalu saya tinggal di rumah Bu Rn selama 2 bulan, sehingga saya menganggap mereka seperti orang tuanya sendiri,” katanya.

TR kembali menjelaskan, bahwa selama tinggal di rumah pelaku, pihaknya mendapat kiriman uang dari ayahnya setiap bulan melalui rekening suami korban Hr.

Ternyata, suami pelaku memanfaatkan tersebut untuk menggoda korban. Namun korban terus menolak.

“Saya sering chat karena meminta uang sisa kiriman ayah saya sekitar Rp 200 ribu lebih,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, TR meminta aparat kepolisian segera melakukan tindakan sesuai undang-undang berlaku.(ulum)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.