Korban Penganiayaan Oknum PNS Lamongan Lapor Polisi

oleh -77 Dilihat
oleh
Korban didampingi kuasa hukum saat lapor polisi

LAMONGAN, PETISI.CO – Didampingi beberapa advokat muda LPBHNU Lamongan, Malikan (42), melaporkan oknum PNS Lamongan yang juga Sekretaris Desa Banjarejo Sugriyanto (50), karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pelapor.

“Kami terpaksa menempuh jalur hukum,” ujar kuasa hukum korban, Ahmad Umar Buwang yang juga Sekretaris LPBHNU Lamongan.

Menurut Umar, kliennya tidak terima,  saat minta klarifikasi, tidak lolos seleksi perangkat desa tahun 2018, dan dijawab dengan bogem mentah oleh terlapor Sugriyanto. Akibat perbuatan Sugriyanto, korban mengalami lecet dan pendarahan bagian hidung.

Laporan polisi itu diterima Kanit Reskrim Polsek Karangbinangun Aiptu Joko Priyanto S.Sos. Berita Acara Pemeriksaan dibuat dan sudah memanggil beberapa saksi Mulyono dan Roni.

“Pihak korban bertekad, masalah ini harus diselesaikan di meja hijau,”  ujar Umar Buwang.

Menurut Umar,  pihaknya percaya dan yakin bahwa penyidik akan bekerja profesional dengan aturan yang berlaku dalam perkara ini. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan penyidik guna kepentingan proses hukum ini berjalan transparan demi penegakan Hukum.

Menimpali apa yang disampaikan kuasa hukum Korban, Kepolisian juga akan bekerja profesional dan menjalankan aturan yang berlaku.  Pihaknya juga akan bekerja cepat dan sudah memanggil  dan memeriksa para saksi, serta melengkapi berkas-berkas agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan.(ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.