Korban Pengerusakan Tunggu Keseriusan Polsek Pakem

oleh -39 Dilihat
oleh
Rusdi

BONDOWOSO, PETISI.CO – Kasus pengrusakan  dengan terlapor bernama Djoko sudah bergulir sekitar tiga bulan di Polsek Pakem. Dalam kasus itu, Rusdi (40), pada tanggal 20 Juli 2017 menerima surat dari pihak polsek tentang Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Dalam surat itu, pihak Polsek akan memanggil Djoko untuk dimintai keterangannya. Djoko, merupakan salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di salah satu dinas di Kabupaten Bondowoso.

“Saya sudah terima SP2HP dari Pihak Polsek, saya masih menunggu kabar selanjutnya dari Polsek,” Kata Rusdi di rumahnya, Desa Gadingsari Kecamatan Pakem, Senin (7/8/2017).

Rusdi mengutarakan, melaporkan kejadian pengrusakan tanaman padi miliknya pada tanggal 17 Mei 2017. Berjalannya laporan, pihak Polsek telah memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan. Diantaranya Arwadi Purnomo dan Samsiah.

Tidak ada inisiatif dari pihak terlapor menurut Rusdi, untuk menyelesaikan secara kekeluargaan sebelum bergulir di polsek. Ia meminta pihak polsek segera mungkin menetapkan pelakunya, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengrusakan terjadi pada tanggal 12 April lalu, Rusdi menerima informasi dari saksi yang melihat saat kejadian bahwa Dj adalah pelakunya. Saat kejadian, Dj ditengarai melakukan pengrusakan dengan cara menyemprot tanaman dengan racun, sehingga tanaman milik Rusdi mati akibat racun.(bam)