SURABAYA, PETISI.CO – Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo akan mengikuti jejak DKI Jakarta yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, untuk Gresik dan Sidoarjo hanya sebagian wilayahnya saja yang akan melakukan PSBB.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dengan tiga kepala daerah, yakni Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Gresik Andhy Hendro Wijaya. Pertemuan digelar di Gedung Negara Grahadi, Minggu (19/4/2020).
Kepada wartawan, Gubernur Khofifah menjelaskan dari hasil rakor, Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo dan Pemkab Gresik sepakat untuk melakukan PSBB. Rencana PSBB ini setelah ada paparan yang menyeluruh dari langkah-langkah dari masing-masing daerah.
Setelah itu, lanjut Khofifah, pihaknya juga akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait PSBB. Selanjutnya, Wali Kota Surabaya juga akan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Bupati akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) soal PSBB.
“Saat ini saya sedang merancang Pergub. Tiga kepala daerah nanti juga membuat peraturan. Nanti kami akan berkirim surat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” tandas Khofifah.
Usai pertemuan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini enggan dimintai tanggapannya terkait rencana PSBB. Dengan langkah cepat, orang nomor satu di Surabaya itu bergegas menuju mobil yang sudah menunggunya di depan Gedung Negara Grahadi.
Hingga masuk ke dalam mobil dinasnya, Risma, panggilan akrab Tri Rismaharini masih tetap bungkam untuk memberi tanggapan. “Wes ya rek,” kelit Risma sambil berjalan cepat menghindar kejaran puluhan wartawan.
Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Muhammad Fikser yang ikut mendampingi Risma menyebut, secara lebih teknis penerapan PSBB masih akan dibahas lebih lanjut. “Pemerintah Kota Surabaya sudah menganggarkan penanganan Covid-19 sekitar Rp196 miliar,” katanya.
Diketahui, hasil pertemuan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), merekomendasikan agar Kota Pahlawan segera melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasien positif Covid-19 hampir menyeluruh di kecamatan yang ada di Surabaya. Saat ini, di kota berpenduduk 3 juta jiwa tersebut, sebanyak 270 orang sudah dinyatakan positif Covid-19.
Kemudian sebanyak 703 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1.806 orang. Rata-rata, pasien positif Covid-19 di Surabaya adalah dari PDP yang rata-rata sebesar 50 hingga 60 persen.
Dari kajian epidemiologis Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair), Surabaya mendapat ranking 10. Angka itu merupakan nilai tertinggi skala evaluasi untuk penerapan PSBB. (bm)