KPK : Patrialis Akbar Ditangkap Bersama Wanita

oleh -91 Dilihat
oleh
Patrialis Akbar.

Sering Ditegor Dewan Etik, Sampai Tertangkap OTT

JAKARTA, PETISI.CO – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta memeriksa beberapa orang yang tertangkap saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh tim KPK, akhirnya KPK resmi menetapkan hakim konstitusi Patrialis Akbar sebagai tersangka penerimaan suap.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, “Sekitar pukul 21.30 WIB, tim bergerak mengamankan PAK (Patrialis Akbar) pada saat jam tersebut di sebuah pusat perbelanjaan di Grand Indonesia bersama ada beberapa, ada seorang wanita,” ucap Basaria Panjaitan saat konferensi pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017) malam.

Menurut KPK, diketahui Patrialis menerima suap berupa USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari pengusaha bernama BHR. Uang itu disampaikan melalui seorang perantara yang juga pengusaha bernama KM.

Dari hasil pemeriksaan, uang suap itu berkaitan dengan permohonan uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. KPK pun menetapkan Patrialis dan KM sebagai penerima suap. Kemudian KPK juga menetapkan BHR dan sekretarisnya, NJF, sebagai pemberi suap.
Sementara, perilaku Patrialis Akbar sendiri selama ini juga tidak lepas dari sorotan Dewan Etik. Malah, tak jarang Patrialis Akbar harus menjalani pemeriksaan akibat perilakunya.

“Beliau hakim konstitusi yang sering diperiksa oleh Dewan Etik,” kata Ketua Dewan Etik MK, Mukthie Fadjar, dihadapan wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta.

Menurut Mukthie Fadjar, Patrialis menyatakan berterima kasih saat diperiksa karena merasa diingatkan oleh Dewan Etik. “Nah kalau sekarang kena musibah ya Innalillahi wainnailaihi rajiun aja,” kata mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 ini.

Mukthie Fadjar mengakui kalau Patrialis Akbar diperiksa terkait tugas pokok menyidangkan perkara dan terkait perencanaannya dan menyebutkan kalau mantan menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini diperikasa terkait dugaan suap, namun pelapornya tidak datang saat sidang etik.

“Pernah periksa, tetapi pihak yang lapor kami undang tidak pernah datang, alamatnya juga tidak jelas. Kami tanya langsung waktu ada laporan resmi mereka juga tidak tahu menahu meskipun mereka itu orang mereka juga cuma menutup-menutupi,” ungkapnya.

Ketua Dewan Etik MK ini berharap pelapor maupun pihak yang ingin menjaga konstitusi ini dan masyarakat yang memiliki bukti cukup terkait pelanggaran hakim konstitusi agar datang ketika pihaknya mengundang.(red)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.