Bondowoso, petisi.co – Kepala Satuan Tugas Wilayah III KPK, Wahyudi, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemkab Bondowoso di Gedung Merah Putih KPK, menilai risiko Korupsi masih tinggi di Kota Tape, Jakarta, Selasa 26 Agustus 2025.
Dilansir dari laman kpk.go.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Pemkab Bondowoso menunjukkan adanya peningkatan skor kinerja pencegahan korupsi, dari 87,48 poin pada tahun 2023 menjadi 88,64 poin di tahun 2024.
Kenaikan ini menggambarkan adanya perbaikan dalam aspek tata kelola teknis pemerintahan.
Namun, kondisi tersebut tidak sejalan dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI). Dalam dua tahun terakhir, skor SPI Pemkab Bondowoso justru mengalami penurunan signifikan, dari 71,34 poin pada 2023 menjadi 66,01 poin pada 2024 atau turun 5,33 poin.
Artinya, meskipun dari sisi kepatuhan administrasi terlihat ada peningkatan, tetapi dari perspektif publik dan pemangku kepentingan eksternal, tingkat integritas penyelenggara pemerintahan di Bondowoso dinilai menurun.
Bahkan, internal KPK menilai masih adanya risiko korupsi yang cukup tinggi pada integritas pelaksanaan tugas, penyalahgunaan pengelolaan anggaran; hingga pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM).
”Temuan-temuan ini jangan hanya dipandang sebagai catatan kelemahan, melainkan harus menjadi bahan perbaikan agar tata kelola daerah semakin bersih. Kami di sini dari sisi pencegahan dan pengawasan untuk perbaikan sistem. Sehingga, jangan ragu untuk bergantung pada kami demi kesejahteraan masyarakat,” jelas Wahyudi, seperti dilansir oleh laman kpk.go.id.
KPK juga menekankan agar seluruh proses pengadaan dilakukan secara transparan, mengingat catatan tahun 2025 menunjukkan dominasi metode pengadaan langsung dan e-purchasing, yang bila tidak diawasi mampu menimbulkan risiko praktik kolusi.
“Kami berharap para pemangku kepentingan di Bondowoso mengambil langkah tegas dalam memperbaiki tata kelola. Integritas bukan hanya kewajiban individu, tapi komitmen bersama untuk memastikan setiap rupiah APBD digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat,” pungkas Wahyudi. (eko)







