KPK Ungkap 343 Aduan Masyarakat terhadap di Kota Surabaya

oleh -93 Dilihat
oleh
Data pengaduan masyarakat di Jawa Timur terkait korupsi 2020-2024

SURABAYA, PETISI.CO – Pengaduan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Pemerintah Kota Surabaya sangat tinggi, mencapai 343 aduan. Angka ini mencakup periode 2020-2024, menjadikan Pemkot Surabaya sebagai yang paling banyak menerima pengaduan. Informasi ini diumumkan di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Kamis (13/6/2024).

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, menanggapi rilis KPK tentang pengaduan masyarakat ini. Menurutnya, jumlah pengaduan yang tinggi mungkin wajar mengingat Surabaya adalah kota dengan jumlah penduduk terbesar di Jawa Timur.

“Karena penduduknya banyak, wajar jika pengaduan juga lebih banyak dibandingkan daerah lain,” kata Imam pada Kamis (13/6/2024).

Imam juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan dugaan korupsi ke KPK. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan tindakan korupsi.

Ia meminta KPK untuk segera menindaklanjuti semua aduan masyarakat tersebut.

“Kami minta KPK untuk menindaklanjuti semua laporan ini. Bisa saja aduan tersebut terkait dengan Pemkot Surabaya, kinerja pemerintah Provinsi Jawa Timur, atau instansi pusat yang ada di Surabaya. Semua harus dibuka,” jelas Imam.

Namun, Imam tidak yakin semua pengaduan tersebut terkait dengan kinerja Pemkot Surabaya. Apalagi, beberapa waktu lalu Surabaya baru saja mendapat penghargaan sebagai Pemda dengan nilai tertinggi untuk pencegahan korupsi. Penghargaan tersebut, yakni MCP (Monitoring of Preventive Corruption) dengan nilai 97.

“Tapi jika memang yang diadukan adalah Pemkot Surabaya, ini cukup ironis,” tambahnya.

Imam mendorong KPK untuk terbuka dalam menyampaikan hasil penyelidikan dan investigasi mereka kepada masyarakat luas.

“KPK harus menindaklanjuti semua laporan dan menyampaikan hasil penyelidikan dan investigasi mereka kepada warga Surabaya,” tandasnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.