KPU Banyuasin Buka Pendaftaran PPK dan PPS

oleh -103 Dilihat
oleh

BANYUASIN, PETISI.CO  – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, 2018.

Pelaksanaan ini sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2017, tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 15-21 Oktober untuk PPK dan untuk pendaftaran PPS 15-25 Oktober.

“Pendaftaran setiap hari kerja mulai pukul 08.00-16.00 wib di Kantor KPU Banyuasin Jl Thalib Wali Pangkalan Balai,” kata Ketua Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Salinan.S.Sos MSi.

Ujian tertulis PPK, terang ,Salinan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober dan ujian kopetensi dan wawancara PPS pada 29 Oktober-5 November.

Untuk persyaratan lanjut, Salinan Komisioner  Bidang Sosialisasi WNI, berusia serendahnya 17 tahun, tidak menjadi anggota Parpol, berdomisili ditempat tugas PPK dan PPS, pendidikan serendahnya SMA sederajat dan tidak pernah di hukum penjara.

“Untuk penjelasan lebih lanjut silahkan datang ke KPU atau bisa hubungi Telpon 0711-491623,” katanya.(roni)