KPU Jatim Tetapkan Pasangan Calon Terpilih Pilgub Jatim 2018

oleh -125 Dilihat
oleh
Komisioner KPU Jatim Choirul Anam

SURABAYA, PETISI.CO – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih periode 2019-2024.

Penetapan digelar di Hotel Wyndham Surabaya, Selasa (24/7/2018) malam.

“Malam ini, kami mengadakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pilgub Jatim 2018. Yakni, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak,” kata Komisioner KPU Jatim Choirul Anam kepada wartawan di Kantor KPU Jatim, Selasa.

Dijelaskan, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan, setelah tidak ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selanjutnya, diterbitkan buku register MK yang menetapkan pasangan calon.

“SK penetapan itu akan diserahkan juga ke DPRD Jatim, Bawaslu Jatim, KPU RI dan parpol/gabungan parpol yang mengusung calon serta pasangan calon terpilih,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan pasangan calon terpilih adalah episode akhir penutupan Pilgub Jatim. Berbagai acara digelar untuk memeriahkan acara penetapan. Antara lain, tarian guyub rukun dan kaleidoskop Pilkada Jatim dari awal sampai akhir (kampanye, pengundian nomor urut, ikrar damai, doa bersama).

KPU Jatim telah mengundang kedua pasangan calon maupun parpol dan tim pendukungnya.

“Kalau seandainya ada pasangan yang tidak datang, tidak ada pengaruhnya. KPU sangat berharap sekali kedua pasangan calon bisa hadir. Pilkada Jatim sudah usai, masyarakat kembali guyub rukun,” tambah Komisioner KPU Jatim Arbayanto.

Yang sudah konfirmasi akan hadir, lanjut dia, adalah paslon nomor urut satu, Khofifah-Emil. Sedangkan, paslon nomor dua diusahakan hadir.

“Sesuai rencana pelantikan dilaksanakan Maret 2019. Jadwal pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih itu sepenuhnya ranah Kemendagri,” katanya.(bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.