KPU Kabupaten Blitar Gelar Bimtek Pemutakhiran Data

oleh -100 Dilihat
oleh
KPU Kabupaten Blitar menggelar bimtek pemutakhiran data.

BLITAR, PETISI.CO – Dalam rangkaian pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan di gelar bulan Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) pemutahiran data bertempat di Hall Grand Masion Hotel Kanigoro, Selasa (07/07/20).

Yuli Kustatik (Narasumber) dalam acara tersebut menyampaikan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih. “PPDP dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih mengemban tugas yang sangat penting yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya,” kata Yuli.

Lebih lanjut Yuli Kustatik menjelaskan, pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab karena itu PPDP harus tepat dalam pencocokkan data dan teliti dalam bekerja dan dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, diantaranya yaitu RT/RW dan juga dengan Panitia Pemungutan Suara.

“Untuk itu PPDP wajib menggunakan Buku Kerja dalam melaksanakan tugas tugasnya. Buku kerja yang dimaksud yaitu buku panduan di lapangan sekaligus sebagai catatan kerja PPDP untuk akuntabilitas proses Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) sekaligus koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Yuli Kustatik menambahkan, untuk pendataan terakhir dan harus dilaporkan ke KPU tanggal 13 Agustus 2020. PPDP adalah Petugas Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) atau nama lainnya yang membantu PPS dalam pemutakhiran data pemilih dan melakukan pemutakhiran data pemilih dibantu oleh PPDP.

PPDP dipilih bisa berasal dari pengurus Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW). Ada tiga point  tugas PPDP yaitu harus melakukan koordinasi dengan PPS paling lambat setiap 10 hari sekali untuk melaporkan hasil coklit yang telah dilakukan.

“PPDP wajib mendatangi setiap Rt/Rw dalam tahapan persiapan untuk mendapatkan validasi data dan wajib mendatangi rumah rumah pemilih serta PPDP dalam satu wilayah satu desa/kelurahan melakukan komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan tugas dilapangan serta membantu KPU dalam pemetaan TPS,” pungkasnya.

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso mengatakan, hari ini KPU melaksanakan bimbingan teknis kepada PPK terkait dengan pemutakiran data pemilih karena sebentar lagi nanti tepatnya di tanggal 15 akan melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian yang akan dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih.

“Bimtek ini kita laksanakan secara berjenjang dari KPU ke PPK nanti PPK juga melaksanakan bimtek PPS juga akan melaksanakan bimtek ke PPDP harapan kami nanti semua bimtek itu sudah dilakukan, dilaksanakan sebelum tanggal 15 dan tanggal 15 semua PPDP sudah siap menjalankan tugas untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian,” ungkapnya. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.