KPU Kabupaten Dharmasraya Sosialisasi Lanjutan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2020

oleh -69 Dilihat
oleh
Komisioner KPU Dharmasraya saat Sosialisasi.

DHARMASRAYA, PETISI.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya sosialisasi lanjutan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2020.

Terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)  1 tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU nomor 3  tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan  Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota, PKPU 5 Tahun 2020 tentang perubahan ke tiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, Program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakil, Bupati dan wakil, Wako dan wakil tahun 2020 dilaksanakan di Audiotorium Kantor Bupati Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, Kamis (02/07/2020).

Hadir dalam kegiatan ini Komisioner KPU, Maradis MA (ketua), komsioner Zainal Effendi, Doni Kartago, Varnce, Utusan Pengurus, partai politik, ormas dan orsospol serta undangan lainya.

Maradis MA (ketua) menyampaikan, merebaknya Pandemi Covid-19 melahirkan perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum PKPU  1 tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU nomor 3  tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan  Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota, PKPU 5 Tahun 2020 tentang perubahan ke tiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, Program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakil, Bupati dan  wakil, Wako dan wakil tahun 2020 untuk segera diketahui oleh Partai Politik, Orsospol  dan masyarakat.

“Karena ketatnya jadwal Pemilu maka KPU kabupaten Dharmasraya segera mensosialisasi peraturan ini untuk diketahui oleh masyarakat,” ujar Maradis.

Zaenal Efendi SAg, Divisi Hukum selepas mensoialisasikan peraturan ini menyampaikan KPU berkepentingan segera mensosialisasikan peraturan ini agar tahapan pemilu bisa berjalan tepat waktu sesuai dengan jadwal.

“Komisioner KPU berharap kepada masyarakat yang sudah mendapat sosialisasi peraturan ini untuk menyampaikan kepada masyarakat lain dan kalau ada sesuatu yang tidak jelas terkait peraturan ini silahkan temui saya dan kami siap melayani Anda,” tutup  Zaenal. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.