KPU Kabupaten Kediri Adakan Rakor Antar Lembaga

oleh -118 Dilihat
oleh
Suasana rakor tahapan pencalonan pemilihan serentak lanjutan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020, di Hotel Lotus Garden Kediri, Jumat (24/7/2020).

Berharap Pelaksanaan Pilkada 2020 Aman dan Lancar

KEDIRI, PETISI.COKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tahapan pencalonan pemilihan serentak lanjutan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020, di Hotel Lotus Garden Kediri, Jumat (24/7/2020).

“Kami mengadakan agenda rakor agar parpol akan lebih siap sejak dini terkait pencalonan pada pemilihan Bupati Kediri 2020-2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, Jumat (24/7/2020).

Dengan pelaksanaan ini, yakin Ninik, proses pilbup bisa berjalan aman dan lancar. Bahkan, diharapkan pula tidak akan ada halangan apapun pada pilbup Kediri yang sesuai rencana digelar pada tanggal 9 Desember 2020.

Hadir di tempat serupa, Insan Qoriawan, anggota KPU Jatim, yang memberikan materi tentang, sosialisasi pencalonan pemilihan serentak lanjutan tahun 2020.

“Nanti dengan pencalonan ini, kami berkomitmen menerapkan protokol kesehatan Covid-19 terutama saat pendaftaran. Kami tentu akan membatasi jumlah orang yang hadir saat itu,” katanya.

Ia menyebutkan, ke depan, ada persyaratan tertentu sebelum pendaftaran calon. Misalnya, berapa kursi partai politik di tingkat DPRD setempat, dimana mereka bisa mengusung pasangan calon. Di Kabupaten Kediri ini ada sekitar 50 kursi di DPRD Kabupaten Kediri. Di antaranya, PDIP 13 kursi, Partai NasDem 4 kursi, PAN 5 kursi, dan Partai Demokrat 4 kursi.

“Ke depan, kami berharap, partai tidak mendaftar pada jam-jam terakhir, karena terkait permasalahan teknis. Kalaupun tetap ada, ya kami tetap melayani pendaftaran calon ini,” katanya.

Namun begitu, saran Insan, seiring berhembusnya informasi di tengah masyarakat Kabupaten Kediri terkait wacana calon tunggal, maka jikalau hal itu terjadi sampai batas waktu pendaftaran ke depan, idealnya KPU Kabupaten Kediri akan membuka perpanjangan waktu pendaftaran.

Pada agenda ini, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri, Anwar Anshori, menerangkan, bahwa perhelatan rakor ini diadakan untuk mempersiapkan hal-hal yang dipersyaratkan untuk pencalonan bupati pada masa mendatang.

“Karena hal-hal yang berkaitan dengan misalkan syarat calon ini, ada syarat yang memang harus segera diurus dan begitu harapannya nanti di tahapan itu semuanya lengkap. Jangan sampai kemudian pada sudah tahapannya ternyata ada yang kurang persyaratannya,” katanya.

Oleh karenanya, lanjut Anwar, pada kesempatan ini yang diundang untuk hadir berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari pihak parpol, ormas, Forkompinda, instansi dan Bawaslu setempat. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.