MALANG, PETISI.CO – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak seluruh Indonesia akan segera dihelat sekitar 27 hari lagi, tepatnya tanggal 9 Desember 2020.
Hal ini bagi masyarakat Kabupaten Malang merupakan ajang pesta Demokrasi bergengsi lewat Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) untuk menentukan pemimpinnya ke depan menjadi lebih baik lagi.
Ditemui media petisi.co di kantornya, Mahardhika selaku komisioner KPU Divisi Informasi dan Komunikasi Publik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Kamis (12/11/2020) mengatakan akan segera menggelar debat kedua yang nantinya sesuai jadwal yaitu tanggal 20 November 2020 pukul 19.00 WIB.
“Debat kedua nanti sesuai yang sudah dijadwalkan hari Jumat tanggal 20 November ya, tempatnya juga sama di gedung dewan kabupaten, dan untuk tema nanti kita pilih tentang pembangunan kabupaten untuk digunakan sebagai pertanyaan kepada masing-masing Paslon Cabub,” jelas Dhika panggilan akrab Mahardhika.
Lanjutnya, nanti pasangan calon kita arahkan untuk menyampaikan program kerjanya masing-masing apa rencana masing-masing pasangan calon kalau nanti menjadi Bupati.
“Terkait pelaksanaan sesuai rencana di awal ya, tanggal 20 november dimulai 19.00-21.00 WIB dan kami siarkan secara langsung di televisi dan lima radio di Malang,” tambahnya.
Masyarakat juga bisa mengirimkan usulan pertanyaan jika ada langsung dikirimkan ke KPU tujuh hari sebelum tanggal 20 November dan sebagai evaluasi dari debat yang pertama, debat kedua kita tambahkan durasi waktu bagi masing-masing pasangan calon memberi jawaban.
“Jadi supaya lebih mendalam jawabannya kita tambahi waktunya meskipun tidak sangat panjang tapi kita pandang cukuplah ada tambahan waktu untuk memberi jawaban,” bebernya.
Terkait pemantau Pemilukada Kabupaten Malang, Dhika mengatakan, sampai saat ini KPU ada tiga lembaga pemantau pemilukada yang sudah kita akreditasi yaitu dari FORSIS, JPPR, dan KIPP. “Kita buka pendaftaran ini sampai tanggal 2 Desember, masyarakat atau kelompok masyarakat atau organisasi dapat mendaftar,” imbuhnya.
Ketentuan sebagai lembaga pemantau sudah kita tampilkan di website KPU, tinggal di download dan konsultasi bisa dilakukan ke KPU terkait ketentuan kelengkapannya seperti apa.
“Kalau lembaga survei pendaftarannya sudah ditutup, yang mendaftar sudah ada dua yaitu Jip dengan satu lagi dari Fisip Universitas Negeri Malang (UNM) satu dari konsultan satunya dari kampus,” tambahnya lagi.
Mahardhika juga berpesan, KPU Kabupaten Malang selalu membuka ruang untuk partisipasi masyarakat baik dari organisasi atau kelompok untuk terlibat di setiap penyelenggaraan tahapan.
“Misalnya di acara debat dapat mengirimkankan usulan pertanyaan dan diproses tahapan terlibat dalam proses sebagai pemantau dan juga bantuan teman-teman media khususnya media petisi.co sudah membantu kita menyiarkan, itu kita apresiasi,” tutupnya. (clis/adv)