KPU Kota Kediri Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPS

oleh -240 Dilihat
oleh
Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian menunjukkan Berita Acara

KEDIRI, PETISI.CO – Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri usai laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara) di Kota Kediri untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri 2024, dilaksanakan di Hotel Grand Surya, Jalan Dhoho Kota Kediri, Minggu siang (10/8/2024).

Hadir pada acara, Ketua KPU Kota Kediri, Jajaran Komisioner KPU, Forkopimda, Kesbangpol, Polres Kediri Kota, Ponpes, Lapas Kediri, PPK se Kota Kediri dan Perwakilan Partai Politik.

Pada Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Kediri menetapkan rekapitulasi DPS (Daftar Pemilih Sementara) Kota Kediri dengan rincian, jumlah Kecamatan ada 3 Jumlah Kelurahan 46 Jumlah TPS 404, Jumlah Pemilih Laki-laki 108.616 dan Pemilih Perempuan 113.980 dengan total pemilih DPS seluruhnya 222.596.

Rekapitulasi DPS selanjutnya ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen rekapitulasi di tingkat Kota Kediri, sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara ini, dibuat pada tanggal 11 Agustus 2024.

Yang bertanda tangan Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian, anggota Nia Sari, Adib Zaimatu Sofi, Imam Murofik, Roihatul Jannah.

Sementara Nia Sari Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Rencana Data dan Informasi menambahkan bahwa hari ini KPU Kota Kediri melakukan penetapan TPS yang terdiri dari TPS reguler sejumlah 401 dan 3 TPS dari lokasi khusus di Kecamatan Mojoroto, 1 TPS di Lapas Kediri, Kecamatan Pesantren, 1 TPS di Pondok Pesantren Wali Barokah dan Kecamatan Kota 1 TPS di Ponpes Al Amin.

“TPS di Kecamatan Mojoroto 154 Kecamatan Kota 122 Kecamatan Pesantren 125, kemudian kita melakukan coklit melakukan copy kemudian masing-masing Kecamatan melakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemuthakiran Kecamatan Pesantren Kecamatan Kota dan Kecamatan Mojoroto sejumlah 222.023, ya jadi dari 222.451 menjadi 222.023 berarti ada penurunan kemudian dari 3 Kecamatan tadi kita olah lagi,” ucapnya.

Masih kata Nia, secara nasional kita melakukan analisis kegandaan data ternyata kita menemukan sejumlah 664 kegandaan sehingga dari yang ditetapkan oleh PPK sejumlah 222.023 itu turun menjadi 221.359 untuk TPS reguler.

“Kemudian ditambah TPS lokasi khusus dengan jumlah pemilih 1.237 sehingga total yang bisa KPU Kota Kediri tetapkan sejumlah 222.596,” ungkapnya. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.