KPU Kota Kediri Susun Alokasi Kursi Pemilu Anggota Legislatif 2019

oleh -44 Dilihat
oleh
Raker penyusunan dan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pemilu anggota DPRD Kota Kediri 2019

KEDIRI, PETISI.CO – Penyusunan Dan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Anggota Legislatif Kota Kediri 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, bertempat di Grand Panglima Resto Kota Kediri, Rabu (20/12/2017).

Ketua KPU Kota Kediri, Agus Rofiq menjelaskan bahwa dikusi yang dilaksanakan kali ini adalah untuk mendapatkan kazanah terkait penataan dan pembentukan Dapil dan alokasi kursinya.

“Karena memang untuk Dapil ini sebelum diputuskan oleh KPU Pusat, perlu pengkajian oleh banyak pihak pasti Partai Politik, agar keputusannya nanti bisa diterima kalangan partai tertentu,” ucapnya.

Gus Rofik menuturkan bahwa KPU juga akan terhindar anggapan arogan dan diktator dalam pengkajian penentuan Dapil ini. “Semua ini dilakukan untuk menghilangkan anggapan bahwa KPU itu diktator dan arogan,” ujarnya.

Dijelaskan, nanti yang akan memanfaatkan Dapil itu adalah partai. Jadi tidak mungkin KPU menata sendirian untuk Dapil dan tidak ada tanggapan dari Partai Politik. “Jadi kenapa sejak awal partai ini kita ajak diskusi, yaitu agar nanti nanti nanti pilihan siap terlaksana mereka sudah siap dan tidak ada yang nggrundel (tidak terima, jawa-red) dan tidak setuju dengan peraturan KPU,” tuturnya.

Dalam acara ini KPU Kota Kediri juga ada beberapa instansi yang tergabung dalam Komisi A DPRD Kota Kediri selaku mitra KPU, seluruh fraksi di DPRD Kota Kediri, seluruh pimpinan Partai Politik, tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kota Kediri, seluruh pimpinan Universitas di Kota Kediri, sampai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri. (adv/kpu/era)