KPU Kota Surabaya Sahkan Eri-Armuji dan Machfud-Mujiaman Sebagai Paslon Pilwali

oleh -164 Dilihat
oleh
Penetapan Paslon untuk Pilwali Surabaya 2020. (Ist)

SURABAYA, PETISI.CO Kedua pasangan calon (paslon), yaitu Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin (MA)-Mujiaman telah ditetapkan oleh KPU sebagai peserta resmi, dalam ajang konstestasi Pilwali Surabaya 9 Desember 2020 mendatang.

Keputusan penetapan kedua paslon itu sendiri, tercantum di dalam SK nomor 844/PL.02.3.Kpt/3578/KPU-Kot/IX/2020.

“Pada tanggal 23 September 2020, KPU telah menetapkan Eri Cahyadi–Armuji dan Machfud Arifin–Mujiaman Sukirno sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya,” kata Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi.

Ia menerangkan, pihaknya telah terlebih dahulu melakukan tahap verifikasi administrasi dan verifikasi manual, sebelum melanjutkannya dengan sidang pleno penetapan dua pasangan calon.

Berdasarkan hasil tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, baik pasangan Eri Cahyadi-Armuji maupun Machfud-Mujiaman dinyatakan lolos.

“Sehingga berita acara pleno, dari verifikasi administrasi dan verifikasi perbaikan, keduanya lolos. Kedua bapaslon telah ditetapkan sebagai paslon,” terangnya.

Sementara itu, berdasarkan salinan dari rumah sakit tentang pemeriksaan kesehatan, kedua paslon dinyatakan dalam kondisi yang sehat jasmani, rohani dan bebas dari pemakaian narkoba.

“Kedua bapaslon memenuhi syarat. Sudah memenuhi banyak item, mampu secara jasmani dan rohani serta bebas narkoba,” jelasnya.

Setelah ditetapkan sebagai paslon oleh KPU, Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman masih harus melewati tahap pengundian nomor urut peserta Pilwali. Rencananya acara ini bakal diselenggarakan pada tanggal 24 Sepetmber 2020. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.