Perdana Daftar Pilkada 2020
SUMENEP, PETISI.CO – Terhintung selama tiga hari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, 4-6 September 2020 telah membuka pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Bacabup-Bacawabup) tahun 2020 bertempat kantor setempat di Jalan Asta Tinggi, Nomor 99, Kebonagung.
Hari pendana pendaftaran sejak pembukaan menjadi momentum baik bagi pasangan Achmad Fauzi dan Hj Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) yang resmi mendaftarkan dirinya menjadi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep yang pertama di Kontestasi Desember 2020 mendatang.
KPU Kabupaten Sumenep pada pasangan Fauzi-Eva, pendaftar pertama kali yang diusung oleh PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, PKS dan PBB menyatakan berkas persyaratan paslon sudah memenuhi syarat.
“Hari ini merupakan pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah yang mendaftarkan pertama di KPU Sumenep. Dan memenuhi syarat dan calonnya,” terang Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, Divisi Teknis didampingi Rafiqi, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat saat berikan keterangan pers kepada wartawan, usai proses pendaftaran perdana dari pasangan Fauzi-Eva, Jumat (4/9/2020).
Menurutnya, KPU Kabupaten Sumenep terkait syarat pencalonan nantinya akan dilakukan verifikasi selama tujuh hari.
“Seperti diantaranya syarat calon berupa KTP Elektronik, surat dari tidak pernah punya hutang dari pengadilan, SKCK, Ijazah dan bebas pajak dan itu nanti kita akan verifikasi selama 7 hari,” jelas Rahbini, Komisioner KPU Sumenep.
Pantauan petisi.co di lokasi pendaftaran, pasangan dari Fauzi-Eva yang mengusung tagline ‘Bismillah Melayani’ ke kantor KPU Kabupaten Sumenep diantarkan didampingi oleh para relawan dan pendukungnya dari sejumlah tokoh dan kiai.
Serta dari sejumlah partai politik yang sudah merekomendasikan dukungannya maju di Pilkada tahun 2020 ini yang akan dihelat Desember mendatang, di antaranya PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, PKS dan PBB.
Calon Bupati Sumenep, Achmad Fauzi usai proses pendaftaran di sela-sela itu menyatakan, mengucapkan banyak terima kasih kepada semua yang hadir dalam kesempatan yang baik tersebut.
“Para tokoh, kiai dan wartawan dan semua yang hadir pada kesempatan yang baik ini yang pada hari ini melakukan proses tahapan pendaftaran ini (Cabup-Cawabup Sumenep, Fauzi-Eva-red) bisa mendaftarkan diri dengan membawa rekom persyaratan,” terang Achmad Fauzi didampingi istri tercintanya, Nia Kurnia dan Wakilnya, Dewi Khalifah.
Di samping itu juga, Achmad Fauzi, paslon perdana yang resmi mendaftarkan dirinya menjadi Calon Bupati itu juga mengucapkan terimakasih pada KPU Kabupaten Sumenep atas pelayanan yang diberikan.
“Yang kedua terima kasih kepada KPU yang telah melayani dengan baik berkas persyaratan paslon dari verifikasi dan sudah kita dengarkan bersama bahwa sudah memenuhi syarat,” kata Fauzi, biasa disapa seraya menambahkan selanjutnya tinggal KPU melakukan verifikasi dan pengecekan.
Achmad Fauzi mengaku melakukan pendaftarannya di hari pertama pembukaan sudah kesepakatan bersama yang telah ditinjau melalui segala aspek. Termasuk supaya lebih cepat lebih baik.
“Kami bersepakat untuk mendaftar pertama kali di hari ini. Itu untuk memberikan ruang agar lebih cepat lebih baik, tentunya dengan beberapa aspek yang kita pikirkan untuk memperhatikan hal-hal yang tentunya bisa menjadi sesuatu yang kita bisa penuhi dari beberapa berkas yang kurang dalam persyaratan, tapi alhamdulillah sudah memenuhi syarat,” jelasnya.
Mengawali proses pendaftarannya, pasangan Cabup-Cawabup Sumenep, Fauzi-Eva juga mengaku melakukan beberapa rangkaian dengan berangkat dari Masjid Jamik Sumenep berlanjut ke Asta Tinggi.
“Pendaftaran pada hari ini dan memang kita melakukan beberapa rangkaian, mulai dari berangkat dari Masjid Jamik terus ke Asta Tinggi, itu bagian dari menghormati pemimpin kita terdahulu, karena kita bagaimana menghargai sejarah yang sudah memberikan sebuah bukti,” ucap Fauzi, seraya menyatakan seperti yang disampaikan Bung Karno, jangan lupakan sejarah.
“Sehingga kita melakukan beberapa rangkaian sampai ke Asta Tinggi untuk mohon doa restu pada para pemimpin terdahulu agar kami berdua diberikan kemudahan dalam rangka pencalonan di tahun 2020 ini,” tambah Achmad Fauzi, Calon Bupati Sumenep.
Pendaftaran di hari pertama oleh pasangan Achmad Fauzi dan Hj Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) yang mengusung tagline ‘Bismillah Melayani’ tersebut hingga selesai berjalan dengan lancar dan kondusif.
Sementara pendaftaran pilkada Bacalon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, dibuka terhitung selama tiga hari sejak pada tanggal 4 hingga tanggal 6 September 2020. Selama tiga hari pelaksanaan pendaftaran tersebut, hari terakhir memiliki waktu lebih lama. Untuk hari pertama dan ke dua yaitu pada tanggal 4 dan tanggal 5 September. Pendaftaran itu akan dibuka sejak pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Sedangkan hari ke tiganya, yaitu pada tanggal 6 September, dengan pendaftaran yang akan dibuka sejak pada pukul 08.00 hingga pukul 24.00 WIB.
Sementara untuk syarat pencalonan bagi pasangan yang diusung partai politik atau gabungan partai politik pada Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020 ini. Diantara syaratnya yakni 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Sumenep, yaitu minimal didukung 10 kursi dari total 50 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep saat ini.
Ataupun, 25 persen dari akumulasi suara sah dalam pemilu Anggota DPRD Kabupaten Sumenep tahun 2019 lalu, yakni 170.585 suara sah. Hal ini, berdasarkan Surat Keputusan KPU Sumenep nomor : 267/PP.05.2-Kpt/3529/KPU-Kab/VIII/2020. (ily)