KPU Trenggalek Tetapkan Nomor Urut Pasangan Cabup Cawabup di Rapat Pleno Terbuka

oleh -70 Dilihat
oleh
Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi saat wawancara.

TRENGGALEK, PETISI.COKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat pleno terbuka penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Trenggalek tahun 2020 di hotel Hayam Wuruk gedung Majapahit, Kamis (24/9/2020)

Kini, hasil pengundian nomor urut masing-masing pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Trenggalek telah ditetapkan.

“Hasil dari pengundian nomor urut 1 adalah bapak Alfan Riyanto dan Zainal Fanani, nomor urut 2 bapak Mochamad nur Arifin dan Syah Muhamad Natanegara,” ujar Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi, Kamis (24/9/2020).

Menurutnya, Setelah penetapan nomor urut tahapan selanjutnya yakni kampanye. Namun, Gembong belum bisa menyampaikan lantaran pihaknya masih menunggu tentang mekanisme jadwal maupun teknisnya. “Selanjutnya adalah kampanye nanti, tanggal 26,” ucapnya.

Terkait teknis kampanye, pihaknya masih akan mengadakan rapat koordinasi (Rakor) di provinsi dan saat ini belum bisa menyampaikan secara jelas.

“Kami hari ini belum bisa menyampaikan dengan jelas teknisnya seperti apa. Yang jelas, kita nanti harus memakai protokol kesehatan yang ketat untuk kampanye,” tandasnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.