KPUD Banyuasin Akan Plenokan Hasil DPS 561.582

oleh -61 Dilihat
oleh
Komisioner KPU Banyuasin Salinan, S.Sos, M.Si

BANYUASIN,  PETISI.CO – Terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Banyuasin  yang sempat menui mosi tak percaya dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), yang  mempersoalkan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh KPUD Banyuasin, dipastikan akan bertambah pada Pilkada Banyuasin Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden mendatang. Pasalnya,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin sudah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) se- Banyuasin sebesar 561.582, selisih 37 209 dari DPT tahun 2014.

Komisioner KPU Banyuasin Salinan, S.Sos, M.Si saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (21/03/2018) mengatakan, seluruh PPK telah memberikan data pemilih sementara (DPS) di tempatnya masing-masing.  Jumlah DPS yang bertambah sekitar 37 209 tersebut, baru rencananya akan dirapat plenokan mendatang, kemudian ditetapkan menjadi DPT Banyuasin yang baru.

“Sementara semua PPK telah memberikan laporan tambahan pemilih di daerahnya masing-masing sejak tanggal 16 Maret lalu ke KPU, dimana kalau dijumlahkan dari seluruh PPK se-Banyuasin diperkirkan penambahannya sampai dengan 37.209 pemilih baru,” ujar Salinan.

(Baca Juga : Panwas Banyuaslin Persoalkan Proses Coklit KPU)

Salinan menambahkan, semula Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Banyuasin sebesar 586.450, dengan adanya penambahan yang baru berarti bisa diperkirakan DPT Banyuasin akan bertambah 37.209.

“Pihak dari KPU telah memplenokan tentang DPS tambahan tersebut 16 Maret lalu di kantor KPU Banyuasin, kami akan perjuangkan hak pilih masyrakat agar mereka dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada dan Pilpres juga Pileg mendatang,” ungkap Salinan.

Dikatakan dia, sebagian PPK telah mendata Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Banyuasin yang mencapai 1815 TPS. Tidak ada penambahan TPS tahun ini kendati jumlah DPT tahun ini bisa lebih besar, karena penambahannya tidak terlalu besar.

“KPU telah ikut terjun langsung ke lapangan mengingat Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di tingkat bawah, harus segera melaporkan pendataan ulang calon pemilih di wilayah Kabupten Banyuasin,” kata dia.

Lebih lanjut Salinan menuturkan, tambahan jumlah pemilih di Banyuasin tersebut berasal dari pemilih pemula, kemudian pemilih yang belum rekam e-KTP, pindah domisili dan lain-lain.

Sementara Salah (40), seorang warga Suak Tapeh Zul, saat diwawancarai mengatakan, sudah terdaftar pada Pilkada dan Pemilu tahun ini.  Dia berharap KPU terus kerja ekstra agar setiap warga benar-benar mendapatkan haknya untuk memilih pada pemilihan Kepala Daerah dan Presiden mendatang.

“Saya dan keluarga akan memanafaatkan hak suara saya untuk menentukan pemimpin Banyuasin, Presiden dan wakil takyat pada Pilkada dan pemilu serentak bangsa Indonesia untuk kelanjutan 5 tahun mendatang,” ujarnya.(roni)

No More Posts Available.

No more pages to load.